SIMALUNGUN – Kemarahan masyarakat Perumahan Rorinata, Sondi Raya, Kabupaten Simalungun, akhirnya meledak pada Rabu malam (24/12/2025). Sosok Sabarman Saragih (48), seorang oknum ASN Rumah Sakit Polri, yang selama ini dikenal kerap meresahkan, akhirnya menjadi sasaran amuk massa setelah nekat menembaki tetangganya sendiri.
Aksi brutal pelaku yang menggunakan senapan angin dan airsoft gun tersebut mengakibatkan empat warga menderita luka tembak serius. Tak pelak, warga yang tersulut emosi bertindak tegas dengan merusak rumah pelaku dan membakar tiga unit sepeda motor miliknya hingga hangus.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa perilaku arogan Sabarman sudah menjadi rahasia umum di lingkungan mereka. Menurutnya, pelaku sering kali memancing keributan namun selalu lolos dari tindakan hukum.
“Kali ini dia baru kena batunya! Sudah sering dia buat onar di sini, anggar jago karena merasa punya posisi di kepolisian. Selama ini dia selalu selamat dari amukan massa, tapi kebiadabannya malam ini benar-benar sudah lewat batas,” tegas warga tersebut dengan nada geram.
Warga menilai, sikap pelaku yang menolak dimediasi kepolisian dan justru melepaskan 10 kali tembakan ke arah kerumunan adalah bukti nyata keangkuhannya.
“Dia pikir bisa terus-terusan menginjak-injak kami. Menembaki tetangga sendiri di malam Natal, itu sudah bukan manusia lagi namanya,” tambahnya.
Kericuhan dipicu hal sepele: muatan besi di mobil pikap pelaku menyenggol lampu hias Natal warga hingga putus. Alih-alih meminta maaf saat ditegur, Sabarman justru menantang warga dan menyemprotkan gas air mata ke wajah Sampetua Sihotang.
Situasi memanas hingga sekitar 100 warga mendatangi rumahnya. Bukannya menyerahkan diri, pelaku justru memberondong kerumunan massa dengan timah panas. Empat korban, yakni Deardo Putra Purba, Risjon Pardomoan Purba, Jhon Sendi Sinaga, dan Jan Rafael Saragih, kini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka tembak di dada, perut, dan kaki.
Polsek Raya bersama Sat Reskrim Polres Simalungun telah mengamankan Sabarman dari kepungan massa untuk menghindari aksi main hakim sendiri yang lebih fatal. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senapan angin Predator, satu unit airsoft gun Colt Defender, dan gas air mata.
Saat ini, lokasi rumah pelaku di Blok E-12 telah dipasang garis polisi. Masyarakat Sondi Raya kini menuntut agar proses hukum terhadap oknum ASN Polri tersebut berjalan transparan dan tanpa pandang bulu, mengingat rekam jejaknya yang dinilai buruk di mata warga sekitar.(Red)





