Jurnalismewarga.id – SILOU KAHEAN | Panwaslu Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun melantik dan pembekalan 16 anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di aula Silou Dunia.(Senin 6/2/2023) pukul 11.00 wib.
Pelantikan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten M. Choir Nasution beserta staf, Camat Silou Kahean Rajaima Purba,SP, Kapolsek Silou Kahean AKP Jahoras Sinaga, Danramil 19/ND diwakili Sertu T. Masrizal, Ketua PPK Silou Kahean Rizal Sinaga beserta Abdi Purba.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh ketua panwaslu Kecamatan Silou Kahean Reza Gea Prawira.
Menurut Ketua Panwaslu Reza Gea Prawira, setelah pelantikan ini dilaksanakan maka PKD sudah mulai berkerja dalam pengawasan. Pertama kenali kerawanan yang ada dilingkungan, dan PKD diharapkan bisa bekerja sama dengan Panwaslu serta jajaran Babinsa, Babinkamtibmas, serta pemangku wilayah.
“Setelah Anda dilantik, tugas kedepan akan menanti dan menumpuk. Anda harus bekerja dengan sungguh-sungguh dan jadikan nantinya PPS sebagai mitra anda juga. Kenali simpatisan partai politik pimpinan parpol di lingkungan Anda dan kenali kerawanan kelurahan anda,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Silou Kahean Rajaima Purba,SP mengucapkan selamat kepada anggota panwaslu Kelurahan Desa yang sudah dilantik.
“bekerjalah sesuai dengan pembagian kerja di wilayah masing-masing, jangan kecewakan kami, bekerjalah dalam mensukseskan Pemilu2024,” ucap Camat.(ArD)