Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Saat ini, kebun teh Sidamanik dengan luas 257 Ha akan dikonversi menjadi tanaman sawit. Hendry Kataren, Askep Unit Kebun Sidamanik, menyebutkan bahwa tahap awal akan dilakukan penanaman sawit seluas 257 hektar, termasuk lahan yang selama ini diberahkan (dihutankan).
Lebih lanjut dikatakan olehnya Selasa (14/06/2022), bahwa untuk ijin konversi terhadap lahan tersebut telah ada.
“Untuk tahap awal akan dilakukan penanaman sawit seluas 257 Ha,” kata Hendry Kataren.
Dilainnya, ketika hal ini dikonfirmasi kepada, Purnomo, pegawai Dinas Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPPTSP) Kabupaten Simalungun, menyampaikan bahwa kalau pihaknya belum ada mengeluarkan ijin konversi terkait Kebun Teh Sidamanik.
Hal senada juga dikatakan oleh Ruslan Sitepu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, dengan menyampaikan bahwa pihaknya juga belum ada mengeluarkan rekomendasi untuk pengurusan ijin konversi tanaman teh ke sawit di kebun Sidamanik.(ArD)