JURNALISMEWARGA.ID – SIMALUNGUN | Slogan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam penegakan supremasi hukum tidak seindah kenyataanya. Slogan itu tidak menjadikan jajaran institusi Polri berbenah diri untuk maksimalkan pelayanan dan penegakan hukum. Seperti halnya di Polsek Panei Tongah, Polres Simalungun dalam penanganan satu kasus perkara tindak pidana harus menunggu berbulan bulan.
Seperti dialami RS (16), warga Huta Tengkoh, kecamatan Panombeian Panei, Simalungun. Laporan anak dibawah umur ini yang menjadi korban pemukulan oleh warga sekampungnya belum ditindaklanjuti oleh Polsek Panei Tongah. Padahal laporan STPL/B/17/V/2024/SPKT/POLSEK PANEI TONGAH/POLRES SIMALINGUN/POLDA SUMUT sudah diterima pada tanggal 11 Mei 2024 dan hingga berita ini diturunkan belum ditanggapi.
Ibu korban RSR(52) mengatakan pemukulan yang dialami oleh anaknya yang masih duduk di kelas XI ini dilakukan oleh terlapor RP.
“Sudah 3 bulan laporan saya, hingga sekarang belum ada tindakan yang dilakukan, yang dilaporkan masih berkeliaran aja dikampung ini, membuat kami merasa terancam,” ucap ibu korban kepada media ini.
RSR berharap kepada kapolres Simalungun AKBP Choky Meliala agar turun tangan dan menanggapi laporan yang menimpa RS.
” Tolong pak Kapolres, sudah 3 bulan laporan saya ke polsek Panei Tongah, namun sampai sekarang belum ada pemanggilan dilakukan kepada pelaku, saya keluarga tidak berada pak, kami tidak punya duit, bantu kami agar laporan saya diproses dan pelaku ditangkap,” Harapnya.
Sementara itu, Kapolsek panei Tongah AKP Alashon Sihotang saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut dan sudah melakukan kerja sama dengan unit PPA polres Simalumgun.
“Baik pak,untuk laporanya sudah kita terima dan prosesnya telah bekerjasama dengan unit PPA polres simalungun untuk proses lanjut karena dibawah umur,” ungkap Kapolsek melalui jaringan whattshapp. Minggu, (18/8) pukul 16.44 wib.
Terpisah, Kasat reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi saat dikonfirmasi melalui jaringam whattshap pada hari selasa(20/8) pukul 10.31 wib belum memberikan keterangan alias bungkam.(ArD)