Jurnalismewarga.id- SIMALUNGUN | 4 pelaku pencurian dan kekerasan terhadap karyawan PT.PNM Mekar di Nagori dolok hataran kecamatan Serbelawan Berhasil ditangkap tim dari polsek Serbelawan resort Simalungun, jumat(15/3) sekitar pukul 00:30 wib.
Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H.,mengatakan Pelaku yang berhasil diamankan adalah F(37), H alias Bayek (34), SA(32), dan HM(31) merupakan warga Nagori Dolok Kataran, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu buah parang, sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp 3.010.000, body protector, baju kaos kuning, masker putih, serta dua unit sepeda motor.
“empat pria tersebut berhasil diamakan ditempat persembunyiannya, di pondok kresek dan kampung pensiunan Nagori Dolok kataran Kecamatan Dolok batunanggar Kabupaten Simalungun dan selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke polsek serbelawan guna proses lanjut,” ungkap Kapolsek.
Diketahui, kronologis kejadian bermula saat Amelia Putri Amanda sedang dalam perjalanan pulang ke kantor PT. PNM Mekar Tapian Dolok, Dua orang laki-laki tidak dikenal mencegat dan menodongkan parang ke lehernya, merebut tas sandang yang berisikan uang angsuran sebesar Rp7.083.500. Rabu(13/3) sekitar pukul 19.45 wib. Dan Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Serbalawan pada Kamis, 14 Maret 2024,
Pencurian ini telah menyebabkan kerugian materi yang cukup signifikan bagi PT. PNM Mekar, yang merupakan Lembaga Pembiayaan dan Pemberdayaan UMKMK di Tapian Dolok. Saat ini, keempat pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Serbalawan untuk proses hukum lebih lanjut.(ArD)