Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Polres Simalungun melalui Polsek Dolok Panribuan melakukan kegiatan kepolisian dengan mengidentifikasi adanya temuan mayat di kolam dan langsung melalukan evaluasi terhadap jenazah korban yang diduga karena penyakit ayan yang dideritanya.
Warga Nagori Marihat Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, dikejutkan dengan penemuan mayat pada Selasa, 26 Maret 2024, sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Simpang Siloti. Mayat tersebut diketahui bernama Agus Sudiono Sigalingging, berusia 36 tahun, seorang petani lokal yang telah hilang selama lima hari sebelum penemuan.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry J. Purba saat dikonfirmasi menjelaskan, “Pencarian oleh keluarga dimulai ketika Agus tidak kembali ke rumah pasca berangkat pada Kamis, 21 Maret 2024. Upaya pencarian tersebut berakhir saat Kartini br Sigalingging, saksi mata, menemukan mayat Agus tergeletak di kolam dekat lokasi terakhirnya terlihat. Keluarga segera bergerak ke lokasi penemuan dan memastikan bahwa mayat tersebut adalah Agus Sudiono Sigalingging. Temuan ini segera dilaporkan ke Polsek Dolok Panribuan.
Polisi yang dipimpin oleh Plt. Kapolsek Dopan, AKP Rudi Panjaitan, SH, langsung bertindak cepat dengan melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menghadirkan tim medis dari Puskesmas Kecamatan Dolok Panribuan untuk evakuasi dan pemeriksaan awal terhadap mayat korban. Dari pemeriksaan TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengindikasikan penyebab kematian selain dari penyakit yang diderita, “ungkap VJ, Selasa(26/3/2024).
“Menurut Keber Sigalingging, ayah korban, Agus sudah lama menderita penyakit ayan yang kerap kambuh dua hingga tiga kali dalam sehari. Keluarga yakin bahwa kematian Agus adalah akibat penyakit tersebut dan tidak ada dugaan adanya tindak pidana yang menyebabkannya. Keluarga juga telah meminta kepada pihak Polsek Dopan agar jenazah tidak diautopsi mengingat penyebab kematian yang diyakini adalah karena penyakit, dan telah memberikan persetujuan untuk pemakaman tanpa tindakan autopsi tersebut.
Dengan dasar permintaan keluarga dan tidak adanya bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana, jenazah Agus Sudiono Sigalingging diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman. Polsek Dolok Panribuan akan terus mendokumentasikan kasus ini sebagai laporan penemuan mayat dan mengambil keterangan dari keluarga serta saksi untuk dilaporkan lebih lanjut,”pungkas AKP Verry.(*)