Jurnalismewarga.id – MADINA | Akmal Hidayat (22) penderita cacat mulai kecil di Desa Hutabaringin Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) setelah ditangani oleh Kemensos berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal akan di cek kesehatannya ke Rumah Sakit Adam Malik Medan, Minggu, (13/08/2023).
Setelah pemeriksaan Akmal di Poly Saraf Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Panyabungan namun harus dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik Medan untuk pemeriksaan lebih intens.
Direktorat Rahabilitasi Sosial dari Kemensos dan tim dari Sentra Insyaf Medan didampingi oleh tenaga Pelopor Perdamaian Kabupaten Mandailing Natal Maradotang Pulungan sudah dilapangan untuk melaksanakan asessment lanjutan apa tindakan yang akan dilaksanakan dalam penanganan Akmal Hidayat.
Keberadaan Akmal didampingi ayahnya Amir Hamzah Bangun ( 44) ke Medan. Pemberangkatan itu di hadiri Pemerintahan desa dan ketua karang taruna dan Masyarakat desa Huta baringin kecamtan siabu
Amir Hamzah dalam pemberangkatan Akmal itu mengatakan ucapan terimakasih kepada semua yang ikut berperan dan membantu kesembuhan Akmal.
Ditempat yang sama Maradotang Pulungan mengatakan pemberangkatan Akmal ini merupakan pemeriksaan dan pengobatan Akmal serta akan usulan kewirausahaan kepada orang tuanya.
Senada Ringgo Siregar S. Pd ketua karang taruna kecamatan Siabu yang ikut mempublikasikan dan melaporkan Akmal kepada Maradotang mengucapkan terimakasih kepada semua yang ikut membantu, Bapak Bupati Madina, Dinas Sosial Madina, Direktorat Rahabilitasi Sosial dari Kemensos , tim dari Sentra Insyaf Medan didampingi oleh tenaga Pelopor Perdamaian Kabupaten Mandailing Natal serta rekan jurnalis yang mempublikasikannya.
” Semoga Akmal bisa sehat kembali dan ada perubahan” tutupnya(S.N)