Jurnalisme Warga
Sabtu, 20 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Regional
GKSB Tolak Perpanjangan HGU Bridge Stone

GKSB Tolak Perpanjangan HGU Bridge Stone

by Jurnalismewarga.id
13 Januari 2024 | 19:20 WIB
in Regional
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu(GKSB) yang terdiri dari Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI), Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun(GEMAPSI), Bina Daya Sejahtera Simalungun(BIDADESI) dan Gerakan Pemuda – Siantar Simalungun(GEPSIS) bertindak untuk dan atas nama masyarakat Simalungun menyampaikan permintaan kepada Bupati Simalungun, Kepala Badan Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Simalungun dan Ketua serta seluruh anggota DPRD Simalungun agar tidak menyetujui dan atau tidak menerbitkan Izin Perpanjangan Hak Guna Usaha ( HGU ) Perkebunan Bridgestone Sumatera Rubber Estate.

Ketua GEMAPSI Anthony Damanik mengatakan bahwa PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate diduga telah melanggar ketentuan dan belum memenuhi persyaratan yang diatur dalam ketentuan perundangan-undangan atas terbitnya Hak Guna Usaha sebagaimana dijelaskan sebagai berikut :

1. Bahwa Hak Guna Usaha PT. Bridgestone Sumatera Rubber Estate telah berakhir pada tanggal 31 Desember tahun 2022.
2. Bahwa saat ini PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate telah megajukan perpanjangan Hak Guna Usaha tersebut kepada BPN dan ATR dengan mengajukan berbagai dokumen persyaratan.

Dengan ini kami sampaikan dasar pertimbangan untuk agar perpanjangan HGU tersebut untuk tidak di proses dengan pertimbangan sebagai berikut :

1. Bahwa dalam prakteknya selama ini PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate Sangat minimal dalam membantu dan membangun fasilitas umum untuk masyarakat sebagai tanggung jawab perusahaan..
2. Bahwa PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate tidak perduli dan tidak ada membangun infrstruktur jalan kebun yang juga di gunakan masyarakat Simalungun sekitar dan didalam perkebunan.
3. Bahwa PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate belum ada menjalankan atau melaksanakan ketentuan untuk pembanguan kebun masyarakat seluas 20% dari kebun inti HGU PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate.
4. Bahwa PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate telah melanggar PP Nomor 26 tahun 2021 Pasal 29 Tentang Penyelenggaraan bidang pertanian.
5. Bahwa PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate tidak memberdayakan masyarakat sekitar, khususnya Sumber Daya Manusia (SDM) Simalungun dalam poengangkatan karyawan dari yang ter rendah sampai ke tingkat manager.
6. Bahwa PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate tidak bersedia melepaskan lahan – lahan kosong dan terlantar untuk dijadikan perkebunan masyarakat Simalungun, khususnya yang berada pada sekitar lokasi HGU.
7. Bahwa PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate dalam memberikan CSR tidak memberikan priorotas kepada masyarakat Simalungun sekitar perkebunan demikian juga hampir tidak pernah memberikan perhatian kepada lembaga adat, budaya dan Pemuda Simalungun sebagai tuan rumah di Kabupaten Simalungun.

Ketua GEMAPSI Anthony Damanik

Bahwa kondisi saat ini terdapat kecemburuan sosial yang tinggi dari masyarakat Simalungun khususnya yang berada pada sekitar perkebunan terhadap PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate yang dikhawatrikan akan dapat menimbulkan gejolak kecemburuan sosial.

“Berdasarkan poin-poin pertimbangan tersebut diatas dengan ini kami memohon kepada bapak-bapak untuk mempelajari dan mempertimbangkan agar tidak memberikan rekomendasi atau tidak menerbitkan perpanjangan HGU PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate,” jelas Anthony Damanik. Rabu(10/1/2024).(ArD)

Tags: ALIANSI MASYARAKATBIDADESIBupatiGEMAPSIGEPSISKNPSIPEMKABSimalungun
Share15SendShareTweet10

Baca Juga

Pemko Pematangsiantar Minta Manfaatkan CCTV Pantau Arus Lalu Lintas
Regional

Pemko Pematangsiantar Minta Manfaatkan CCTV Pantau Arus Lalu Lintas

by Jurnalismewarga.id
19 Desember 2025 | 12:39 WIB

PEMATANGSIANTAR - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah memasang puluhan unit CCTV di berbagai titik...

Read more
Regional

by Jurnalismewarga.id
19 Desember 2025 | 12:12 WIB

PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Hasudungan Hutajulu SH...

Read more
Kota Pematangsiantar menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Tahun 2025
Regional

Kota Pematangsiantar menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Tahun 2025

by Jurnalismewarga.id
19 Desember 2025 | 10:52 WIB

PEMATANGSIANTAR - Kota Pematangsiantar menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Tahun 2025 Kategori Pemerintahan Kabupaten/Kota. Penghargaan tersebut diserahkan Kepala...

Read more
Pemerintah Pusat Gelontorkan 31 Ton Beras dan 6 Ton Minyak Goreng untuk Warga Silou Kahean
Regional

Pemerintah Pusat Gelontorkan 31 Ton Beras dan 6 Ton Minyak Goreng untuk Warga Silou Kahean

by Jurnalismewarga.id
18 Desember 2025 | 13:58 WIB

SIMALUNGUN – Upaya penguatan ketahanan pangan di tingkat kecamatan terus digencarkan. Pemerintah Pusat menyalurkan total 31 ton beras dan 6...

Read more

Berita Terbaru

Regional

Pemko Pematangsiantar Minta Manfaatkan CCTV Pantau Arus Lalu Lintas

19 Desember 2025 | 12:39 WIB
Regional

19 Desember 2025 | 12:12 WIB
Regional

Kota Pematangsiantar menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Tahun 2025

19 Desember 2025 | 10:52 WIB
Peristiwa

Dari Sumut untuk Aceh: Misi Kemanusiaan PT BOSS dan PT TSP Ringankan Beban Korban Bencana Aceh Tamiang

19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Peristiwa

Hadapi Era Digital, Wali Kota Pematangsiantar Dorong Insan Pers Perkuat Profesionalisme dan Kode Etik

19 Desember 2025 | 05:49 WIB
Regional

Pemerintah Pusat Gelontorkan 31 Ton Beras dan 6 Ton Minyak Goreng untuk Warga Silou Kahean

18 Desember 2025 | 13:58 WIB
Regional

Junaedi Antonius Sitanggang SSTP Buka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan

18 Desember 2025 | 10:56 WIB
Pendidikan

Semangat Natal SMANSA Silou Kahean: Guru dan Orang Tua Diajak Kolaborasi Kuatkan Karakter Generasi Bangsa

17 Desember 2025 | 12:03 WIB
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Resmi Buka GPM

17 Desember 2025 | 11:05 WIB
Regional

Perayaan Natal Pemko Pematangsiantar Berlangsung Hikmah

16 Desember 2025 | 11:16 WIB
Regional

Wali Kota Hadiri Rakor Kesiapan Pengamanan Natal 2025

15 Desember 2025 | 11:24 WIB
Peristiwa

Dugaan Kebal Hukum: Bos Judi Togel ‘Aseng Kayu’ Bebas Beroperasi di Deli Serdang, Aparat Polda Sumut Disorot

13 Desember 2025 | 11:57 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba