Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | 3 mobil truck coldiesel yang bermuatan kayu bulat yang diduga hasil illegal logging ditangkap Himpunan pemuda dan Mahasiswa (Himapsi) bersama warga di jalan lintas Saribu Dolok Kabupaten simalungun, sumatera utara. jumat(15/3) sekitar pukul 20.00 wib.
Menurut keterangan yang dihimpun dari ketua Dpc Himpunan mahasiswa dan pemuda simalungun(Himapsi ) kabupaten Simalungun, Alex girsang mengatakan penangkapan truck bermuatan kayu bulat tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat Nagori Huta Saing bahwa tiga mobil truck bermuatan kayu bulat melintasi nagori huta saing yang mengkibatkan jalan di kampung mereka(huta saing) rusak.
Berdasarkan informasi tersebut, Alex Girsang dan Sarmuliadin Sinaga bersama beberapa masyarakat adat Simalungun berhasil menghentikan mobil Canter bermuatan kayu yag diduga hasil perambahan hutan di nagori huta saing kecamatan Dolok Silou
” bersama bang Sarmuliadin, truck tersebut kami hentikan, dan langsung menghubungi kapolsek Saribu dolok, selanjutnya kami bersama kapolsek menggiring mobil tersebut ke mapolres,” Ucap alex saat dikonfirmasi melalui jaringan Whattshapp. Sabtu(16/3) pukul 11. 00 wib.
Selanjutnya, Kapolsek Saribudolok, AKP Nelson Manurung, SH, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi.
Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan kini diamankan di Mapolres Simalungun.
“Ada diamankan, ket lebih lanjut ke kasat reskrim ya,’ Balas kapolres saat di konfirmasi melalui chatingam whatt shapp. Sabtu(16/3) . (ArD)