Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Seorang wanita berusia 25 tahun berprofesi sebagai tenaga kesehatan disalah satu Rumah Sakit Wilayah Kabupaten Simalungun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh tiga orang pria di Kecamatan Bandar Kabupatem simalungun, Sabtu(11/11/2023) lalu.
Saat dikonfirmasi korban yang diidentifikasi dengan inisial R, sedang berada di tempat kerjanya ketika insiden tersebut terjadi.
“Kejadian bermula ketika R didatangi oleh tiga pria, salah satunya dikenali oleh korban berinisial MF, “jelas Kasat reskrim polres simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., Kamis(18/4/2024).
Dengan Menggunakan kesempatan ketika ruangan sunyi, MF bersama dua rekannya, DL dan AP, menyerang R.
MF dikatakan menarik tangan R dengan dibantu kedua temanya DL serta AP membantunya untuk melucuti pakaian korban, kemudian secara bergantian ketiganya melakukan pemerkosaan.
Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, ketiga pelaku meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian. Traumatis dan mencari keadilan, R melapor ke Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
Menindak lanjuti kejadian tersebut Unit-IV PPA dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit PPA IPDA Leonard S. S.H., bekerjasama untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi keberadaan para pelaku.
“Atas kejadian tersebut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan dibantu Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MF, DL, dan AP pada Rabu, 17 April 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di wilayah Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, “tegas AKP Ghulam.
Ketiga tersangka kini ditahan untuk proses investigasi lebih lanjut dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.(rel)