Jurnalismewarga.id – SILOU KAHEAN | Kejadian pencurian handphone tersebut terjadi di warung milik Etty Yulia (Korban) di nagori Damakitang Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungn. Sabtu(11/5) sekitar pukul 22.50 wib.
Menurut keterangan Etty, kejadian bermula saat anaknya meninggal Hp milik ayahnya di cakruk( tempat tidur tiduran) samping ayahnya yang sedang main billard.
Esok hari nya, Minggu(12/5) sekitar pukul 08.00 wib korban baru sadar bahwa HP milik suaminya telah hilang.
Merasa kehilangan, Korban bersama Suaminya mencoba melihat melalui CCTV yang memang sudah terpasang di lokasi rumah.
Dari hasil rekaman CCTV, sekitar jam 22.55 wib, Dody syahputra diduga telah mengambil HP merk vivo 27 warna hitam dengan memasukkan hp tersebut ke dalam saku celana, setelah itu pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.
Dalam keterangan Etty, Dody Syahputra yang diduga pelaku pencurian merupakan warga di nagori damakitang dan bekerja dengan Pudan Saragih yang juga warga Damakitang.
” udah berumah tangga dia(pelaku) ini bang, istrinya orang Padang baru,Sarang giting Dolok masihol, tapi udah dipulangkan mertuanya dia, dan sekrang bekerja di rumah Pudan Saragih,” Kata Yetti.
Selanjutnya, saat mengetahui pelaku dari rekaman CCTV, Korban bersama dengan suami mendatangi rumah Pudan Saragih dan membawa Dody ke rumah korban untuk dimintai keterangan.
” Dia(pelaku) sudah mengakui perbuatannya, dan niat untuk mengembalikaan HP itu, dia pun pergi dengan menggunakan sepeda motor milik Pudan Saragih untuk menjemput HP itu, Namun sampei 30 menit dia gak datang lagi kerumah, dan sepeda motor milik Pudan yang dipinjam sudah terparkir dirumah Pudan, tapi pelakuvl sudah tidak ada lagi(kabur) ,” ungkap Etty.
Hingga saat ini Korban masih menunggu niat baik pelaku untuk mengembalikan HP tersebut dan berdamai secara kekeluargaan.
“Kemaren kan niat nya mau cara kekeluargaan, makanya gk lapor bg. tp dia malah kabur. Jd ini niatnya cari dia dulu, kalau dapat baru kami bawa ke polsek, disana lah berdamainya,” Kata Etty.( ArD)