JURNALISMEWARGA.ID – SIMALUNGUN | Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan instansi pemerintah Tahun 2024 dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024.
Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah
Kabupaten Simalungun akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri
Sipil Formasi Tahun 2024, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. JUMLAH DAN RINCIAN FORMASI YANG DIBUTUHKAN :
Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil sebagai berikut :
1. Tenaga Kesehatan : 320 (tiga ratus dua puluh) formasi
2. Tenaga Teknis : 300 (tiga ratus) formasi dengan Jumlah keseluruhan 620 (enam ratus dua puluh) formasi.
Rincian Formasi Kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Simalungun Formasi Tahun 2024:
1. Kebutuhan Umum
Kebutuhan Umum dialokasikan bagi Pelamar Umum.
2. Kebutuhan Khusus
Kebutuhan Khusus dialokasikan bagi Pelamar Penyandang Disabilitas.
III. KETENTUAN DAN PERSYARATAN
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh
lima) tahun pada saat melamar dan 40 (empat puluh) tahun khusus pelamar
dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi Pendidikan dokter spesialis dan dokter
gigi spesialis;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana
dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak
dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang
dilamar;
8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang
masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang
mempersyaratkan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
10.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Persyaratan Khusus Penyandang Disabilitas
a. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat
kedisabilitasannya;
b. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari
pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar
2. Persyaratan Khusus Tenaga Kesehatan
a. Kualifikasi Pendidikan dan syarat jabatan bagi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga
Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor : PT.01.03/F/570/2024 tentang
persyaratan kualifikasi pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam rangka pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional
Kesehatan Tahun 2024.
b. Persyaratan Tambahan Tenaga Kesehatan berupa Surat Tanda Registrasi Tenaga Kesehatan merujuk pada Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 322 Tahun 2024 Tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk melamar pada jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024.
3. Persyaratan Khusus PPPK melamar Lowongan CPNS.
Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan CPNS, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan PPK atau Pyb.
IV. TATA CARA PENDAFTARAN :
1. Pendaftaran secara Online dengan mengikuti petunjuk bentuk file, kapasitas file
dan mekanisme pendaftaran pada https://sscasn.bkn.go.id :
a. Membuat kartu akun pendaftaran SSCASN dan melakukan Pendaftaran untuk
memilih/melamar jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan;
b. Menyiapkan kelengkapan dokumen/berkas lamaran serta scan file asli, yaitu :
1) Surat lamaran kepada Bupati Simalungun diketik, ditandatangani dan
dibubuhi e-materai Rp.10.000,- pada kertas putih polos ukuran F4/A4;
2) Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3) Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah;
4) Asli Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar;
5) Asli Daftar Nilai/Surat Tanda Lulus/Transkrip Nilai Akademik atau sebutan
lain sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar;
6) Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot) pada PDDIKTI / BAN-PT dari
Akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan
pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
7) Surat Pernyataan 5 (lima) poin sesuai dengan anak lampiran 4 Keputusan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 tahun 2018 yang sudah
ditandatangani dan dibubuhi e-materai Rp.10.000,-;
8) Surat Tanda Registrasi (STR) yang dipersyaratkan sesuai dengan kualifikasi
pendidikan pada jabatan Tenaga Kesehatan;
9) Surat Keterangan Penyandang Disabilitas dari rumah sakit milik pemerintah
yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasnnya dan video singkat
yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dan menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Pengumuman dikeluarkan di Pamatang Raya
pada tanggal 20 Agustus 2024 dan telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024 :
1 Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d 2 September 2024
2 Pendaftaran Seleksi 20 Agustus s.d. 6 September 2024
3 Seleksi Administrasi 20 Agustus s.d. 13 September 2024
4 Pengumuman Hasil Seleksi
Administrasi 14 s.d. 17 September 2024
5 Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun
Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi
18 s.d 28 September 2024
6 Masa Sanggah 18 s.d. 20 September 2024
7 Jawab Sanggah 18 s.d. 22 September 2024
8 Pengumuman Pasca Masa Sanggah 21 s.d. 27 September 2024
9 Penarikan data final SKD CPNS 29 September s.d. 1 Oktober 2024
10 Penjadwalan SKD CPNS 2 s.d. 8 Oktober 2024
11 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu,
dan Tempat SKD CPNS 9 s.d. 15 Oktober 2024
12 Pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober s.d. 14 November 2024
13 Pengolahan Nilai SKD CPNS 23 Oktober s.d. 16 November 2024.
14 Pengumuman Hasil SKD CPNS 17 s.d. 19 November 2024.
15 Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November s.d 17 Desember 2024
16 Pemetaan Titik Lokasi Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB) CPNS
dengan CAT 20 s.d. 22 November 2024.
17 Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS
dengan CAT oleh Peserta Seleksi 23 s.d. 25 November 2024
18 Penarikan data final SKB CPNS 26 s.d. 28 November 2024
19 Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
29 November s.d. 3 Desember 2024
20 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu,
dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
4 s.d. 8 Desember 2024
21 Pelaksanaan SKB CPNS 9 s.d. 20 Desember 2024
22 Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS
17 Desember 2024 s.d. 4 Januari
2025
23 Pengumuman Hasil CPNS 5 s.d 12 Januari 2025
24 Masa Sanggah 13 s.d. 15 Januari 2025
25 Jawab Sanggah 13 s.d. 19 Januari 2025
26 Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah 15 s.d. 20 Januari 2025
27 Pengumuman Pasca Sanggah 16 s.d. 22 Januari 2025
28 Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
29 Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
VII. LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI
Lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2024 akan
ditentukan kemudian dan diumumkan pada website https://www.simalungunkab.go.id
dan portal https://sscasn.bkn.go.id.