SIMALUNGUN | Lapas Pematang Siantar kembali menggelar penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka.KPLP (Edward Situmorang) yang didampingi oleh Kasi Adm.Keamanan dan Ketertiban (Febrianto Sirait) bersama staf dan regu pengamanan, Rabu (30/10).
Tim menggelar penggeledahan di kamar hunian yang dipilih secara acak. Penggeledahan dilakukan dengan memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang masuk atau disimpan di dalam lapas, seperti narkoba, handphone, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Di sela-sela kegiatan penggeledahan, Edward juga berpesan kepada seluruh warga binaan untuk lebih memperhatikan kesehatan dan kebersihan kamar hunian.
“Kamar yang bersih dan aman akan membuat kita merasa nyaman dan terhindar dari berbagai penyakit sampai masa pembebasan tiba, untuk itu mari bersama-sama kita jaga kebersihannya dan jangan ada yang mencoba menyimpan barang terlarang,” pungkasnya.
Dari hasil penggeledahan di Lapas Pematang Siantar, ditemukan barang-barang yang tidak seharusnya berada di lapas, seperti gunting kuku, paku, potongan besi dsb. Barang-barang terlarang yang ditemukan kemudian disita untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
Penggeledahan rutin ini merupakan bagian dari program pengawasan berkala di Lapas Pematang Siantar untuk memastikan kondisi keamanan tetap terkendali.