Jurnalisme Warga
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News
Aca Warga Bukit Lawang Dianiaya Terduga Bandar Narkoba, Justru Dijadikan Tersangka

Aca Warga Bukit Lawang Dianiaya Terduga Bandar Narkoba, Justru Dijadikan Tersangka

by Jurnalismewarga.id
13 Januari 2025 | 09:20 WIB
in News, Peristiwa
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

BAHOROK –  Seorang warga perumahan wisata Bukit Lawang, di aniaya terduga Bandar Narkoba Langkat, karena menolak peredaran Jackpot dan Narkoba justru di kriminaliasi hukum supaya menjadi tersangka di Dusun VII Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Korban tersebut mengalami pecah bagian sisi kiri kepala dengan beberapa jahitan sehingga mengalami cacat seumur hidup setelah di hantam(dibenturkan) dengan asbak rokok terbuat dari keramik seberat 1 kg.

Menurut korban kronologinya terjadi bermula, Jumat 6 Desember 2024 korban Alamsyah als Aca(58) didatangi oleh Ijal Warga Bukit lawang terduga pengedar narkoba Warga Bukit lawang teman dari pelaku penganiayaan Habibi, yang meminta agar korban tidak usah protes dan mengerahkan masyarakat (emak-emak) demo menutup jackpot di Bukit lawang.
Kemudian korban tidak bersedia, dan Ijal pulang dari rumah korban di Perumahaan Wisata Bukit Lawang dengan lesu.

Kondisi Kepala Korban Pemukulan

Esok harinya, Sabtu 7 Desember 2024 sekira pukul 07.00 WIB pagi hari
Ijal dan Habibi (42) pelaku warga Kampung Pasar Rodi, Desa Empus, Kecamatan Bahorok, mendatangi rumah korban, sebab pelaku tidak lain adalah bagian dari mitra kerja korban yang sebelumnya ada kerja sama untuk membangun Jalan sepanjang 6 KM x 6 M menuju arah penginapan Back to nature(milik korban).

Namun pelaku yang terduga Bandar Narkoba tersebut, tidak menyelesaikan pekerjaannya atau terjadi kendala teknis ditengah jalan terkait pekerjaan tersebut. Akan tetapi korban tidak pernah marah dan menanyakan kenapa tidak selesai.

Dalam perjanjian antara korban dan pelaku terkait biaya pengerjaan jalan tersebut disepakati senilai 220 juta, dengan biaya menggunakan surat tanah milik korban seluas 2 Ha, namun pelaku memberikan uang tunai 20juta kepada korban untuk operasional pembersihan lahan dan surat tanah milik korban di kuasai oleh pelaku.

Masih menurut korban,  seiring waktu pekerjaan tersebut tidak mampu diselesaikan pelaku, dan pelaku meminta kepada korban agar uang yang terpakai dalam pekerjaan nya dikembalikan dan surat dipulangkan kepada korban.

Korbanpun menyetujuinya dan sebenarnya korban juga sudah mengikhlaskan surat tanah tersebut kepadanya atau menjadi miliknya.

Diteruskan korban, setelah berjalan 6 (enam) bulan pelaku mengatakan” bagaimana bang apa bisa di kembalikan uangnya” korban menjawab, “kalau mau uang tetap dikembalikan, pas ada uanglah kalau mau aku cicil” kata korban, pelakupun menyetujuinya.

Kemudian setelah 1(satu) tahun lamanya, pelaku kembali menyampaikan kepada korban “kembalikan saja uangku bang, karena jauh tanah itu,kemudian tidak ada jalan,”

Korbanpun mengatakan “bisa tapi tidak sekaligus dananya “ dan pelaku bertanya,” berapa ada duit abang disitu ?”, korban menjawab” kalau 50 juta ada,” dan pelaku minta segera dikirim uang tersebut dan korban memberikan uang itu melalui transfer Bank.

Setelah menerima uang 50 juta, pelaku mendatangi kantor Desa Perkebunan Bukit Lawang untuk melakukan balik nama surat yang dipegangnya dari korban Alamsyah ke pelaku Habibi.

Karena kepala Desa dekat dengan korban, kemudian pimpinan Desa tersebut menghubungi korban dan mengatakan melalui celular “pelaku mau balik nama surat milikmu bagaimana” , korban menjawab dari telepon kepada Kades, “bisa Kades tetapi pelaku harus kembalikan dulu uangku 50 juta yang diterimanya agar bisa balik nama”,

Sejak saat itu hubungan korban dan pelaku jadi panas . Karena pelaku setiap bulan datang maka korban bilang sama pelaku , “yang rugi itu sebenarnya aku tanah hilang jalan tidak siap sekarang seperti aku pula yang salah,” katanya.

Seiring waktu, ada komen korban di facebook (FB) terkait promosi jalan dan hotel/penginapan milik korban dan pelaku Habibi membalas dalam postingan itu mengatakan, “bayar utanglah” direspon korban menjawab “tidak ada utangku dengan kau”.

Dihari kejadian dirumah korban, pelaku mengatakan “aku tidak soor(suka) dengan balasan postingan mu”, korban menjawab dirumahnya “aku yang rugi jalan tidak siap tanah hilang, kalau kamu nggak suka lapor saja ke polisi” katanya.

Saat terjadi ketegangan itu, korban lengah melihat kekanan pelaku mengambil asbak rokok terbuat dari kaca keramik yang berat sekira 1 Kg milik korban dan memukul ke kepala korban sehingga menyebabkan luka koyak dan berdarah.

Korban berusaha berdiri dan mau melawan tetapi di tangkap sama Ijal teman pelaku dengan berlumuran darah.

Pelaku melarikan diri ,istri korban Elizabeth br tarigan dan anak korban fikri menjerit dan mengundang orang kampung berkerumun melihat apa yang terjadi.

Saat korban hendak mengejar pelaku dia di rangkul teman pelaku ijal. Pelaku lari dengan terjatuh-jatuh diduga pelaku Bandar sabu sedang play (mabuk ketinggian usai isap sabu).hingga tidak diketahui kemana larinya.

Seketika massa dikampung berkumpul untuk melihat yang terjadi dan hendak mengamankan mobil Fortuner B 2430 SJF  milik pelaku, sebab pelaku lari, Anehnya jam itu juga Personil Polsek dan Koramil Bahorok datang mengamankan mobil milik terduga Bandar sabu tersebut(pelaku) sehingga menimbulkan kecurigaan antara pelaku terduga Bandar sabu-sabu tersebut adpa hubungan apa dengan Polsek dan Koramil Bahorok. kata Korban.

Tidak terima akan hal tersebut sekira pukul 09.00 wib , istri korban Elisa Br Tarigan membuat laporan ke Mapolsek Bahorok dengan Nomor : STPl/87/XII/2024/LKT.Horok
Tertanggal : 7 Desember 2024.

Berjalan kasus ini selama 1(satu) bulan dan pelaku Habibi terduga Bandar Narkoba tidak ditangkap, anehnya, keluar surat panggilan kepada korban Alamsyah als ACA, istri Korban Elisa Br Tarigan, dan anak Korban Fikri justru dipanggil Kasat Reskrim Langkat AKP Dedi Mirza, S.I.K, M.M, tertanggal 30 Desember 2024, dengan status sebagai saksi tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama – sama kepada Pelaku Habibi dan diancam pasal 170 ayat 1 KUHP, Subs 351 ayat 1 KHUP.

Diteruskannya, karena dianggap kasus ini sepertinya penuh rekayasa dan ada upaya pelaku (terduga bandar sabu) dan oknum aparat mengkriminalisasi korban dan keluarganya,  dengan dukungan terduga Bandar sabu dan temannya pengedar narkoba juga dibelakangnya Bandar jackpot, korban akhirnya melayangkan surat permohonan bantuan ke Presiden, Ketua MPR/DPR, Komisi III DPR RI, Panglima TNI, Kapolri, Kompolnas, Kejaksaan Agung RI, Itwasum, Kepala BNN RI, Kapolda Sumut, Irwasda, Kejatisu, Jamwas untuk pertolongan.

Penyidik Polsek Bahorok Aipda Indra Wahyudi dikonfirmasi Minggu (11/1/2025) menjawab “Ijin pak saya tidak berwenang, coba kordinasikan dengan kapolsek atau kanit,” katanya.

Kapolsek Bahorok AKP Doni Gunawan ,SH sampai saat ini tidak memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi, menjawab “silahkan dilaporkan,” katanya.(rel)

Tags: BAHORIKKriminalLangkatPOKR3S LANGKATPOLSEKBAHOROK
Share24SendShareTweet15

Baca Juga

Angkat Komponis ‘Maju Tak Gentar’, IWO dan Pemko Pematangsiantar Gelar Diskusi Publik Cornel Simanjuntak
Regional

Angkat Komponis ‘Maju Tak Gentar’, IWO dan Pemko Pematangsiantar Gelar Diskusi Publik Cornel Simanjuntak

by Jurnalismewarga.id
3 Desember 2025 | 14:56 WIB

PEMATANGSIANTAR –Dalam upaya menghidupkan kembali memori kolektif terhadap pahlawan lokal, Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Pematangsiantar berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Gratiskan Tagihan Air Gereja Sambut Natal, Janji Berlaku Juga untuk Masjid saat Ramadan
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Gratiskan Tagihan Air Gereja Sambut Natal, Janji Berlaku Juga untuk Masjid saat Ramadan

by Jurnalismewarga.id
2 Desember 2025 | 14:41 WIB

PEMATANGSIANTAR – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal 2025, Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., mengeluarkan kebijakan yang menunjukkan...

Read more
Pemko Pematangsiantar Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sibolga dan Tapteng, Wesly : ” Sampaikan salam hangat kepada warga disana”
Peristiwa

Pemko Pematangsiantar Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sibolga dan Tapteng, Wesly : ” Sampaikan salam hangat kepada warga disana”

by Jurnalismewarga.id
2 Desember 2025 | 07:59 WIB

PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menunjukkan aksi cepat tanggap bencana dengan memberangkatkan bantuan kemanusiaan dalam jumlah besar untuk korban...

Read more
Wali Kota Wesly Nyalakan Pohon Terang Tertinggi Se-Asia Tenggara di Pematangsiantar, Bawa Pesan Damai dan Toleransi
News

Wali Kota Wesly Nyalakan Pohon Terang Tertinggi Se-Asia Tenggara di Pematangsiantar, Bawa Pesan Damai dan Toleransi

by Jurnalismewarga.id
2 Desember 2025 | 07:22 WIB

PEMATANGSIANTAR – Suasana Natal di Kota Pematangsiantar mulai menyala terang. Wali Kota Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., didampingi Ketua TP PKK...

Read more

Berita Terbaru

Regional

Angkat Komponis ‘Maju Tak Gentar’, IWO dan Pemko Pematangsiantar Gelar Diskusi Publik Cornel Simanjuntak

3 Desember 2025 | 14:56 WIB
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Gratiskan Tagihan Air Gereja Sambut Natal, Janji Berlaku Juga untuk Masjid saat Ramadan

2 Desember 2025 | 14:41 WIB
Peristiwa

Pemko Pematangsiantar Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sibolga dan Tapteng, Wesly : ” Sampaikan salam hangat kepada warga disana”

2 Desember 2025 | 07:59 WIB
News

Wali Kota Wesly Nyalakan Pohon Terang Tertinggi Se-Asia Tenggara di Pematangsiantar, Bawa Pesan Damai dan Toleransi

2 Desember 2025 | 07:22 WIB
Trending

Pawai Kuda Rico Damanik, Ketika Monumen Leluhur Memanggil Ribuan Hati di Lapangan Adam Malik

1 Desember 2025 | 15:01 WIB
News

Sukses Besar! Ketua Umum Panitia : “Patampei Sihilap dan Marsombuh Sihol TDBP Siantar Simalungun Berjalan Lancar dan Penuh Khidmat”

30 November 2025 | 09:42 WIB
Regional

Disetujui Tepat Waktu, APBD Pematangsiantar TA 2026 Ditetapkan Defisit Rp46,3 Miliar yang Tertutup Pembiayaan

30 November 2025 | 08:25 WIB
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Patampei Sihilap, dan Marsombuh Sihol Tuppuan Damanik Boru Panogolan (TDBP) Siantar–Simalungun

29 November 2025 | 19:07 WIB
Trending

Kepemimpinan Generasi Baru: Satben Rico Damanik Pimpin Kirab Budaya Akbar TDBP, Rangkul Ribuan Marga Damanik di Pematangsiantar

29 November 2025 | 17:51 WIB
Trending

Sahben Rico Damanik Nakhodai TDBP Siantar-Simalungun Secara Aklamasi

28 November 2025 | 21:26 WIB
Regional

Peringatan Hari Guru Nasional sekaligus HUT PGRI digelar di Lapangan Adam Malik Pematangsiantar

28 November 2025 | 19:53 WIB
Regional

Amri Ghoniyu Hasibuan Bersama Ketua Dprd Kota Pematangsiantar Melakukan Kick Off Tanda Dibukanya Kejuaraan Futsal Antar Mahasiswa

28 November 2025 | 19:49 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba