SILOU KAHEAN | Anggaran Dana Desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, realisasi di lapangan justru sering kali menyimpang dari tujuan awal. Kali ini, Pangulu Nagori Sinaih Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun diduga kuat menyalahgunakan Dana Desa tahun 2024.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah anggaran untuk Pelaksanaa makanan tambahan sebesar Rp 23.625000, dan pembelian bibit tanaman Rp 30.000.000 , begitu juga rumah desa Sehat Rp 5.041.000.
Anggaran yang disalurkan terlihat besar, tetapi manfaatnya bagi masyarakat justru tidak terasa. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik korupsi dan penyelewengan anggaran.
Publik mendesak pihak berwenang, termasuk aparat penegak hukum dan inspektorat, untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus ini demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Jika dugaan ini benar, maka tindakan Pangulu Nagori Sinasih tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat tetapi juga mengkhianati tujuan mulia dari Dana Desa sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup di Nagori Sinasih.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang.
Sementara itu, pangulu Nagori Sinasih Sahbudin Sinaga saat dikonfirmasi jurnalismewarga.id melalui jaringan whattshapl pada hari kamis 11.40.Wib Tidak bersedia menjawab walaupun sudah dibaca atau centang dua biru.(ArD)