PEMATANGSIANTAR – Aktifitas galian C pemerataan tanah di jalan Rajamin Purba kota pematangsiantar menimbulkan Debu yang cukup parah serta menyebabkan macet.
” Karena adanya galian ini, banyak abu, penyakit juga ini menghirup abu yang di akibat kepentingan pribadi ini, Harus ditanyakan juga ijinnya itu, jangan2 itu tidak punya ijin” Ujar Ginting pemilik warung kopi.
Ginting juga berharap, agar pemilik galian c agar menyiram jalan, sehingga tidak menimbulkan debu.
” Mereka siram juga lah maunya, ” Kata Ginting.
Sememtara itu, Lurah Bukit Sopa kecamatan siantar Sitalasari parlaungan Pane meminta kepada pengusaha galian c untuk menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat terkhusu pengguna jalan.
” Saya bersama pak camat sudah turun ke lokasi dan mengimbau kepada pengusahanya agar jalan di siram air untuk menghindari debu, ” Kata Lurah Saat dikonfirmasi di Lokasi. Rabu( 19/3/2025) pukul 15.40 Wib.
Saat dintanya terkait ijin dari pengalian tanah tersebut, Lurah menyatakan tidak mengetahui ada tidaknya ijin dari galian C tersebut.
” Saya pun tidak tau ada ijin apa tidaknya, baru tadi pagilah pemilik tanah datang ke kantor, ” Ungkap Lurah.