SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun diminta rekomendasikan honorer yang tidak lulus seleksi PPPK ke BKN untuk optimalisasi pengangkatan penuh Waktu, hal ini dinyatakan Ketua GEMAPSI Anthony Damanik dan Ketua Jaman Simalungun Johannes Sakti Sembiring saat mendampingi para honorer yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sabtu,(12/07/2025) .
Mereka berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan permohonan yang disampaikan dan melakukan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer di Kabupaten Simalungun.
Hal ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan pemerintah terkait penerimaan PPPK, yang mana pemerintah daerah dapat melakukan optimalisasi pengangkatan penuh waktu bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat dan memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan.
Menurut Anthony bahwa dasar hukum untuk optimalisasi pengangkatan penuh waktu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah ada.
“Kan dasar hukumnya ada, di Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) No. 347 Tahun 2024 itu dijelaskan tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja” Kata Anthony.
Dirinya juga menyebut, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN RB) tentang Optimalisasi Pengangkatan Penuh Waktu PPPK bahwa peraturan itu mengatur tentang mekanisme seleksi PPPK, termasuk optimalisasi pengangkatan penuh waktu bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat dan memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan.
Sementara itu Johannes Sakti Sembiring menyatakan bahkan BKN sendiri telah menyetujui pengangkatan honorer yang tidak lulus seleksi menjadi PPPK penuh waktu, dengan skema pengangkatan yang sudah disiapkan untuk honorer berstatus kelulusan R3 tanpa L, mendapat jatah kuota formasi.
” Ini hanya persoalan keberanian dan keseriusan pak Bupati Simalungun sajanya,” kata Johannes menambahi.(*).