MEDAN, 4 September 2025 – Lembaga Pengawasan Kebijakan Negara (LPKN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyoroti maraknya peredaran narkoba di wilayah Medan Barat. Para pengedar leluasa menjalankan aksinya, bahkan memanfaatkan momen saat aparat penegak hukum (APH) siaga penuh mengamankan demonstrasi.
Kepala Divisi Intelijen LPKN Tipikor, Tri Aditya, mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan investigasi terkait keluhan masyarakat. “Tim kami sudah beberapa waktu melakukan investigasi di lapangan terkait adanya masyarakat yang mengeluh soal bebasnya peredaran narkoba di wilayah Medan Barat,” ujarnya.
Menurut Tri Aditya, pengedar narkoba mengambil keuntungan dari situasi di mana APH, khususnya di Medan, sedang fokus pada pengamanan unjuk rasa di DPRD Sumatera Utara.
“Para pengedar narkoba ambil kesempatan untuk melancarkan dagangan narkobanya,” jelasnya.
Investigasi tim LPKN Tipikor menemukan beberapa titik rawan peredaran, antara lain Glugur Lorong 3 dan 2, Pulo Berayan Lorong 21B, Pajak Berayan, dan Gang Lampu Jalan Cemara.
Tri Aditya berharap pihak kepolisian dan TNI segera menindak tegas para pengedar untuk melindungi generasi muda. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah salah satu program utama Presiden Prabowo Subianto.
“Akan tetapi, pihak Polsek Medan Barat masih lamban mengambil sikap tegas,” kritik Tri Aditya.(ArD)