SILOU KAHEAN – Berdasarkan keluhan masyarakat, Bupati Simalungun H. Anton Achmad Saragih merespons cepat longsor yang terjadi di Desa Damakitang, Kecamatan Silou Kahean. Untuk memastikan kelancaran aktivitas warga dalam mengangkut hasil tani, Bupati langsung memerintahkan Dinas BPBD Simalungun agar segera melakukan perbaikan.
Pekerjaan perbaikan ini didanai oleh Anggaran Tidak Terduga (ATT) tahun 2025 dengan masa pengerjaan 180 hari kalender, dan dilaksanakan oleh CV. Karya Jaya. Proyek ini sudah berjalan sekitar 50% dan sempat membuat warga merasa lega karena drainase yang dibangun berhasil mencegah luapan air ke jalan.
Sayangnya, kegembiraan ini diduga hanya sementara. Pihak kontraktor dicurigai mengerjakan proyek secara asal-asalan.
Di lapangan, terlihat puluhan pekerja menimbun pinggiran jalan menggunakan tanah kuning yang diambil dari perkebunan sawit terdekat, tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD).
Menurut salah seorang warga bermarga Saragih, pengerjaan seperti ini tidak akan bertahan lama dan berpotensi ambruk dalam hitungan bulan.
“Seharusnya ini pakai tanah urug, bukan tanah becek becek,” ujarnya dengan nada kesal. Rabu(10/9/2025).
Ia juga berharap Bupati Simalungun memperhatikan pengerjaan ini. “Tolong dicek, Pak Bupati. Jangan sampai reputasi Bapak rusak di Silou Kahean hanya karena pekerjaan asal jadi seperti ini,” tambahnya.
Pengakuan Pelaksana Lapangan
Seorang pekerja yang mengaku sebagai pelaksana lapangan membenarkan bahwa mereka menggunakan tanah kuning untuk menimbun bahu jalan.
Ia mengakui bahwa tanah tersebut tidak layak untuk digunakan, tetapi ia hanya menjalankan perintah.
“Betul, Bang, kalau ditanya memang tidak layak untuk menimbun, tapi ini diperintah sama Rudi,” katanya.
Ketika ditanya lebih lanjut, ia menyebut Rudi adalah pegawai dari Dinas BPBD Simalungun. “Rudi orang Dinas BPBD, Bang. Dia yang perintahkan pakai tanah itu saja,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala BPBD Kabupaten Simalungun, Resman Saragih, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.(ArD)