JAKARTA – Menyusul dugaan kecurangan masif dalam proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) langsung terbang ke Jakarta dan menyambangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara.
Kunjungan ini dilakukan Tim Pansus pada Selasa (28/10/2025) dan menjadi bukti keseriusan dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Tujuan utama mereka adalah mendiskusikan secara langsung dan mempertanyakan indikasi kuat adanya Maladministrasi dan Penyalahgunaan Wewenang/Jabatan yang terjadi dalam proses rekrutmen PPPK di Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Andre Andika Sinaga, S.Pd., Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat yang tergabung dalam tim Pansus, membenarkan langkah tersebut dan menjelaskan bahwa aduan yang diterima Pansus bukan sekadar desas-desus.
”Kami membawa hasil temuan dan aduan masyarakat Simalungun yang mengarah pada ketidaksesuaian nilai hasil seleksi dan penempatan, serta dugaan intervensi di luar prosedur baku,” tegas Andre.
Ia menyebut, kejanggalan serius yang dilaporkan mencakup indikasi peserta yang lolos namun memiliki skor lebih rendah dari yang tidak lolos, serta adanya posisi jabatan yang tiba-tiba “hilang” atau dialihkan.
Tim Pansus menerima laporan beruntun yang mengindikasikan adanya kejanggalan serius, sehingga klarifikasi dan solusi harus didapatkan langsung dari regulator pusat, mengingat proses ini melibatkan sistem nasional.
Andre Andika Sinaga berharap hasil diskusi dengan pihak kementerian dapat menjadi pedoman agar proses rekrutmen ini dapat ditinjau ulang secara adil dan transparan.
”Kami berharap hasil yang didapatkan hari ini dapat memberikan hasil yang transparan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun yang kita cintai, memastikan bahwa yang benar-benar berhak lah yang diangkat,” tutupnya.
Ketua Pansus, Erwin Saragih, menjelaskan bahwa Tim Pansus masih berada dalam tahap pembahasan intensif. Ia menekankan bahwa kerja Pansus tidak bertujuan menghalangi proses yang sedang berjalan, namun fokus pada penegakan aturan.
”Pansus PPPK masih dalam tahap pembahasan. Kami tidak menghalangi kelanjutan tahapan pelantikan PPPK, tetapi terkait dugaan ‘siluman’ ataupun ketidakpatuhan terhadap aturan akan kami telusuri secara tuntas. Saat ini, fokus kami adalah mengumpulkan informasi yang akurat,” ujar Anggota DPRD Simalungun dari Partai Gerindra.
Anggota Komisi 4 DPRD simalungun itu menambahkan bahwa Pansus bergerak secara berhati-hati. Selain berdiskusi dengan KEMENPAN-RB untuk meninjau kebijakan, Tim Pansus juga meminta pencerahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pelaksana teknis, khususnya terkait potensi sanksi dan mekanisme pembatalan hasil jika terbukti ada pelanggaran hukum atau administrasi.
Langkah cepat ini menunjukkan komitmen DPRD Simalungun untuk mengawal isu krusial di tengah tingginya harapan ribuan honorer dan pencari kerja di daerah tersebut.
Tim Pansus juga mengajak seluruh kontrol sosial, termasuk media dan elemen masyarakat, untuk memberikan informasi akurat dan data valid yang dapat memperkuat temuan dewan, agar penelusuran fakta dapat berjalan lebih valid dan akurat demi kebaikan bersama.(ArD/TIM)





