SIMALUNGUN – Insiden penembakan yang menimpa terduga pelaku pencurian buah sawit di Perkebunan Silou Dunia, Simalungun, menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial dengan narasi keras yang menuding adanya “percobaan pembunuhan” oleh oknum BKO PTPN IV. Peristiwa yang terjadi di Dusun Silou Paribuan, Kecamatan Silou Kahean, pada Jumat (24/10/2025)
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., membenarkan insiden tersebut merupakan tindak pidana pencurian yang terjadi di Ancak Sukadi Blok Z 5 A Tm 2000 Afdeling IV PTPN IV Regional I.
“Pelaku berimisial. LT, Lk, 19 Tahun, WNI, Kristen, mocok -mocok , Alamat Silau Paribuan Nagori Silau Paribuan kec. Silau Kahean Kab. Simalungun,”Ujar Kapolres melalui jaringan Whattshapp. Rabu(5/11/2025).
Kapolres menjelaskan bahwa pelaku berinisial LT (19 tahun), seorang pria mocok-mocok, ditemukan oleh petugas keamanan gabungan (Satpam dan Petugas Polri) yang dipimpin oleh Brig. P.A.
Polres Simalungun menegaskan bahwa petugas sudah memerintahkan pelaku untuk tidak bergerak. Namun, LT berusaha melarikan diri, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan ke atas sebelum akhirnya dilakukan tindakan melumpuhkan.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah 5 (lima) tandan buah sawit (24 kg), sebilah egrek, dan satu bilah pisau.
Pihak perusahaan, melalui Askep PTPN Regional 2 Kebun Silou Dunia, Muliansen Saragih, sebelumnya membenarkan insiden tersebut dan mengonfirmasi bahwa korban telah dievakuasi dan menjalani operasi di RS Siloam Medan.
Polres Simalungun memastikan bahwa kasus pencurian telah dilaporkan oleh pihak perkebunan dan sedang dalam proses.
“Saat ini, Saudara LT masih dalam perawatan intensif di RS Siloam Medan, dengan bantuan perawatan dari Polres Simalungun, RS Bhayangkara Tebing, dan pihak perkebunan,” Tutup Kapolres.(ArD)





