SIMALUNGUN – Jagat maya dan masyarakat Kabupaten Simalungun digemparkan dengan penemuan jasad seorang siswi SMP berinisial ZR (15) di area perkebunan PT. Bridgestone, Nagori Dolok Ulu, Minggu (28/12/2025).
Hanya dalam waktu kurang dari 5 jam, Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Polsek Serbelawan berhasil membekuk pelaku yang ternyata juga merupakan siswa SMP berinisial AH (15).
Penemuan jasad ZR bermula saat dua karyawan PT. Bridgestone yang pulang memancing curiga melihat kerumunan lalat hijau di Blok Z 24 sekira pukul 15.45 WIB. Saat didekati, mereka menemukan sosok remaja perempuan dalam posisi telungkup mengenakan baju hijau dan celana putih.
Suasana di lokasi berubah histeris saat seorang warga berlari sambil berteriak, “Anak ku! Anak ku!”. Isak tangis pecah ketika dipastikan mayat tersebut adalah ZR, siswi kelas 9 SMP Negeri 2 Tapian Dolok yang sempat dicari keluarganya.
Kapolres Simalungun melalui Kasi Humas AKP Verry Purba, mengapresiasi kinerja tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Herison Manullang dan Kapolsek Serbelawan IPTU Gunawan Sembiring.
”Hanya butuh waktu sekitar 4-5 jam sejak laporan diterima, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku AH di rumah kakaknya di Nagori Nagur Usang sekira pukul 19.30 WIB,” ujar AKP Verry Purba, Senin (29/12).
Berdasarkan pemeriksaan awal, terungkap fakta yang sangat memprihatinkan. Kanit Jatanras IPTU Ivan Roni Purba, S.H., mengungkapkan bahwa pembunuhan ini dipicu oleh desakan korban kepada pelaku.
”Motifnya sangat memprihatinkan. Korban meminta sejumlah uang kepada pelaku untuk membeli obat penggugur kandungan (aborsi). Hal ini diduga memicu kekalapan pelaku hingga melakukan tindakan nekat,” jelas IPTU Ivan Roni.
Meski masih berusia 15 tahun, AH melakukan aksi pembunuhan dengan sangat sadis. Pelaku mengaku mencekik korban dari belakang, memukul kepala korban dengan batu sebanyak 5 kali, hingga menusuk tubuh korban berulang kali dengan pisau.
Di TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel milik korban, uang Rp 11.000, serta dua batang kayu ubi yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.
Pihak kepolisian menyatakan akan memproses kasus ini dengan serius sesuai hukum yang berlaku, meskipun pelaku masih masuk kategori anak di bawah umur.
”Kasus ini menjadi ‘alarm’ keras bagi kita semua, terutama orang tua, untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak remaja kita agar terhindar dari pergaulan bebas dan tindakan kriminal yang fatal,” tutup AKP Verry Purba.
Saat ini, jasad korban telah dibawa ke RSU Djasamen Saragih untuk otopsi guna melengkapi berkas penyidikan lebih lanjut.(rel)





