MEDAN – Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPP HIMAPSI) resmi melayangkan surat penegasan kepada Kapolda Sumatera Utara terkait insiden penembakan brutal yang dilakukan oknum ASN RS Bhayangkara Tebing Tinggi berinisial SS di Sondi Raya.
Langkah ini diambil setelah diketahui bahwa salah satu dari lima korban penembakan tersebut merupakan kader aktif HIMAPSI.
Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP HIMAPSI, Jheny Yusuf Saragih, M.Pd, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi melalui Sekretariat Umum (Setum) dan Ditreskrimum Polda Sumut. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dipandang sebelah mata oleh kepolisian.
”Tindakan ini harus ditangani dengan sangat serius, baik untuk korban yang mengalami luka serius maupun luka ringan. Secara khusus, kami meminta Kapolda Sumut menindak tegas pelaku yang kami anggap telah melakukan pelanggaran HAM serius,” tegas Jheny Yusuf Saragih saat memberikan keterangan, Senin (29/12/2025).
Jheny menilai tindakan pelaku SS bukan hanya sekadar tindak pidana penganiayaan, melainkan sudah mencoreng institusi tempatnya bekerja.
”Ini tidak bisa dibiarkan karena sudah merusak citra ASN dan juga Polri. Pelaku bekerja di lingkungan Polri, seharusnya menjadi teladan, bukan justru menggunakan senjata untuk menyerang warga sipil secara membabi buta,” tambahnya.
DPP HIMAPSI memberikan peringatan keras kepada jajaran Polda Sumut dan Polres Simalungun. Jika penanganan kasus ini terkesan lambat atau ada upaya melindungi pelaku, HIMAPSI siap mengerahkan massanya.
”Jika persoalan ini tidak segera ditindak dan pelaku tidak dihukum sesuai undang-undang yang berlaku, maka kami akan menyampaikan Mosi Tidak Percaya kepada Polda Sumut. Seluruh kader HIMAPSI di berbagai daerah siap untuk menuntut keadilan melalui aksi unjuk rasa besar-besaran di Polda Sumut maupun Polres Simalungun,” tutup Jheny dengan nada tegas.(rel)




