SIMALUNGUN, Jurnalismewarga.id – Upaya transparansi publik terkait perubahan nama gedung Balei Harungguan Drs. Djabanten Damanik menemui jalan buntu di meja birokrasi. Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, memilih tidak merespons konfirmasi awak media meski pesan telah terkirim selama hampir sepekan, Selasa (13/01/2026).
Sikap diam orang nomor satu di birokrasi Pemkab Simalungun ini memicu tanda tanya besar. Pasalnya, isu pergantian nomenklatur gedung tersebut telah menjadi bola liar yang memicu keresahan di tengah tengah masyarakat. terutama bagi Keluarga Besar Tumpuan Damanik Boru Panogolan (TDBP).
Jurnalis jurnalismewarga.id Arifin Damanik, telah melayangkan poin-poin pertanyaan melalui pesan singkat sejak 8 Januari 2026. Pertanyaan tersebut mencakup dasar hukum perubahan nama, ada tidaknya koordinasi dengan DPRD, serta dasar pertimbangan utama Pemerintah Kabupaten dalam mengubah nama tokoh pembangunan Drs. Djabanten Damanik menjadi Tuan Rondahaim Garingging.
Namun, hingga berita ini naik tayang, Mixnon Andreas Simamora tidak memberikan jawaban sedikit pun. Padahal, konfirmasi tersebut krusial sebagai penyeimbang berita agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dari sisi pemerintah.
Bungkamnya Sekda semakin memperkuat dugaan di tengah publik bahwa perubahan nama tersebut dilakukan secara sepihak tanpa landasan Peraturan Bupati (Perbup) yang jelas.
“Sebagai pejabat publik, Sekda wajib memberikan klarifikasi. Jika konfirmasi diabaikan, wajar jika muncul spekulasi bahwa kebijakan ini cacat prosedur atau maladministrasi,” ungkap salah satu pengamat kebijakan publik daerah.
Publik kini mempertanyakan, apakah pergantian nama ini merupakan instruksi resmi Bupati atau sekadar inisiatif administratif Sekda yang berpotensi membenturkan jasa dua tokoh besar Simalungun tersebut.
Di sisi lain, aspirasi dari organisasi marga Damanik tetap konsisten meminta agar nama Drs. Djabanten Damanik dikembalikan. Penghapusan nama tersebut dinilai sebagai upaya pengaburan sejarah yang menyakitkan hati keluarga besar.
Hingga saat ini, redaksi Jurnalismewarga.id masih membuka ruang bagi Sekda Simalungun untuk memberikan penjelasan resmi demi menjaga kondusivitas sosial dan marwah kepemimpinan di Kabupaten Simalungun. (ArD)





