TEBINGTINGGI – Marwah suku Simalungun kembali terusik. Kali ini, Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) secara resmi melaporkan seorang oknum Anggota DPRD Kota Tebingtinggi berinisial AAH ke Polres Tebingtinggi atas dugaan pencemaran nama baik dan pelecehan terhadap boru Saragih.
Laporan resmi tersebut tertuang dalam surat bernomor: STTLP/LP/B/32/I/2026/SPKT/POLRES TEBINGTINGGI/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 19 Januari 2026.
Dugaan penghinaan ini bermula saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tebingtinggi dengan Dinas Kesehatan pada 9 Januari 2026 lalu. Dalam cuplikan video yang viral di media sosial, AAH melontarkan pernyataan tendensius kepada Kadis Kesehatan, Fitri Sari Saragih.
AAH menyebut bahwa Fitri Sari Saragih adalah “pejabat karbitan” yang naik posisi hanya karena faktor marga. “Ibu pun kayaknya dikarbit juga… Jangan-jangan ibu karena marga Saragih, boru Saragih,” ujar AAH dalam forum resmi tersebut.
Ketua Umum DPP HIMAPSI, Dian G Purba Tambak, dalam konferensi pers di Tebingtinggi, Rabu (21/1/2026), menegaskan bahwa pernyataan AAH bukan sekadar kritik kinerja, melainkan serangan rasis terhadap identitas suku Simalungun.
“Anggota dewan memanggil OPD itu sah dan hak mereka. Tapi kenapa saudara AAH justru menyerang suku dan marga? Ini sangat menyakitkan bagi kami masyarakat Simalungun!” tegas Dian Purba Tambak.
Dian menambahkan, jika ada ketidakcocokan program, seharusnya yang dikritik adalah kebijakannya, bukan latar belakang sukunya. “Jangan karena tendensi pribadi, suku kami dibawa-bawa. Ini pelecehan terhadap kehormatan marga Saragih,” tambahnya.
HIMAPSI kini menanti langkah tegas dari Polres Tebingtinggi. Jika laporan ini tidak segera diproses, HIMAPSI mengancam akan membawa massa yang lebih besar untuk berdemonstrasi, bahkan melaporkan kasus ini langsung ke Mapolda Sumatera Utara.
“Kami berharap Polres segera memanggil dan memeriksa terlapor. Jika tidak ada kelanjutan, kami akan menggelar aksi massa. Kami ingin memastikan tidak ada lagi figur publik yang mencederai suku mana pun di negeri ini,” tegas Dian.
Senada dengan itu, Ketua Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kota Tebingtinggi, Zurhaidi Sinaga, juga menyampaikan keprihatinannya dan berharap agar pernyataan yang menyinggung SARA tidak lagi terulang di masa depan demi menjaga kondusivitas antar-etnis di Kota Tebingtinggi.(*)





