Jurnalisme Warga
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Peristiwa
Kasus Gelar Akademik KWS Bergulir di Kepolisian, Polda Sumut Mulai Periksa Saksi dan Pihak Universitas

Kasus Gelar Akademik KWS Bergulir di Kepolisian, Polda Sumut Mulai Periksa Saksi dan Pihak Universitas

by Jurnalismewarga.id
28 Januari 2026 | 10:32 WIB
in Peristiwa
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

​MEDAN – Teka-teki mengenai legalitas gelar akademik yang digunakan oleh Kristi Wilson Sinurat (KWS) akhirnya terjawab. Universitas Negeri Medan (Unimed) secara resmi menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki ijazah Magister (S2) dari universitas tersebut.

​Pernyataan tegas ini tertuang dalam surat resmi Unimed bernomor 1159/UN33.10/KM/2025 tertanggal 4 Agustus 2025, yang ditandatangani oleh Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Yan Azhari, S.E., M.Pd.

​Dalam surat klarifikasi tersebut, pihak Unimed membenarkan bahwa Kristi Wilson Sinurat (NIM: 015030094) merupakan mahasiswa Program Studi Magister (S2) Administrasi Pendidikan tahun akademik 2001/2002.

​Meski diakui telah menyelesaikan seluruh mata kuliah dan lulus ujian tesis, Unimed menegaskan bahwa KWS tidak pernah melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan untuk pengajuan yudisium, penerbitan ijazah, maupun pelaksanaan wisuda.

​”Dengan demikian kami menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki ijazah dari Universitas Negeri Medan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan syarat yang ditetapkan perguruan tinggi,” tulis keterangan resmi Unimed dalam surat tersebut.

​Isu ini mencuat setelah adanya laporan dari salah seorang jemaat Gereja Methodist Indonesia (GMI) yang merasa keberatan dengan penggunaan gelar akademik Magister Pendidikan (M.Pd) oleh KWS.

​Menurut sumber tersebut, KWS selalu mengklaim bahwa dirinya layak memakai gelar akademik tersebut karena sudah menyelesaikan perkuliahan hingga ujian tesis.

Namun kenyataannya, tanpa adanya proses yudisium dan penerbitan ijazah resmi, penggunaan gelar tersebut dianggap ilegal dan melanggar hukum.

​Menanggapi fakta hukum ini, praktisi hukum Otti Batubara menyampaikan bahwa Polda Sumut akan mengambil langkah untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap pihak Unimed.

​Langkah ini diambil untuk mendalami sejauh mana penyalahgunaan gelar akademik ini telah merugikan institusi atau masyarakat, serta memastikan penegakan hukum sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2024 tentang Ijazah dan Gelar Akademik.

​Pihak Unimed sendiri menegaskan bahwa penerbitan ijazah harus berdasarkan prinsip kehati-hatian, akurasi, dan legalitas sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) peraturan tersebut

Kontroversi penggunaan gelar akademik Magister Pendidikan (M.Pd) oleh Kristi Wilson Sinurat (KWS) kini resmi bergulir ke ranah hukum. Hal ini menyusul adanya laporan polisi terkait dugaan tindak pidana kejahatan sistem pendidikan nasional yang melibatkan tokoh di lingkungan Gereja Methodist Indonesia (GMI) tersebut.
​
​Berdasarkan surat resmi Universitas Negeri Medan (Unimed) nomor 1159/UN33.10/KM/2025 tertanggal 4 Agustus 2025, pihak kampus memberikan keterangan tegas mengenai status akademik KWS.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Yan Azhari, S.E., M.Pd., disebutkan bahwa:
​Riwayat Studi: Kristi Wilson Sinurat (NIM: 015030094) benar merupakan mahasiswa Program Studi Magister (S2) Administrasi Pendidikan tahun akademik 2001/2002.

​Yang bersangkutan telah menyelesaikan seluruh mata kuliah dan dinyatakan lulus ujian tesis, meskipun telah lulus tesis, KWS dinyatakan tidak melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan untuk yudisium, penerbitan ijazah, maupun pelaksanaan wisuda.

Unimed menyatakan bahwa KWS tidak memiliki ijazah magister dari kampus tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
​
​Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara dengan nomor laporan LP/B/1534/IX/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada 19 September 2025.

Pelapor, Hot Parulian Simanjuntak, menduga adanya pelanggaran Pasal 69 subsider Pasal 93 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi terkait penggunaan gelar yang tidak sah.

​Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) nomor B/772/XI/2025/Ditreskrimsus tertanggal 14 November 2025, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut telah melakukan sejumlah langkah signifikan:
​Melakukan pemeriksaan interogasi terhadap pelapor.

​Memeriksa sedikitnya lima orang saksi.
​Melakukan pemeriksaan interogasi terhadap pihak Universitas Negeri Medan.

​Merencanakan koordinasi dan pemeriksaan lanjutan terhadap Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara.

​Munculnya kasus ini berawal dari keresahan sejumlah jemaat yang menduga adanya pembohongan publik terkait kualifikasi pendidikan KWS.

Namun demikian, semua pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum tetap.

​Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami bukti-bukti administrasi dan keterangan ahli guna memastikan apakah penggunaan gelar M.Pd tersebut memenuhi unsur pidana atau merupakan kelalaian administratif.(*)

Tags: Dir krimum poldasuGEREJAGMIMedanUNIMED
Share8SendShareTweet5

Baca Juga

Kawal Anggaran Desa, Kejari Simalungun Gelar ‘Entry Meeting’ Program Jaga Desa di Dolok Batu Nanggar
Peristiwa

Kawal Anggaran Desa, Kejari Simalungun Gelar ‘Entry Meeting’ Program Jaga Desa di Dolok Batu Nanggar

by Jurnalismewarga.id
4 Juni 2026 | 15:20 WIB

SIMALUNGUN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun terus memperketat pengawasan dan pendampingan terhadap pemanfaatan anggaran di tingkat desa. Melalui sinergi antara...

Read more
Catut Nama Jaksa, Oknum Tak Dikenal Coba Intimidasi Korwil Pendidikan Raya Kahean Terkait Isu Pungli
Peristiwa

Catut Nama Jaksa, Oknum Tak Dikenal Coba Intimidasi Korwil Pendidikan Raya Kahean Terkait Isu Pungli

by Jurnalismewarga.id
1 Juni 2026 | 14:33 WIB

RAYA KAHEAN, SIMALUNGUN - Aksi dugaan penipuan dan intimidasi dengan mencatut institusi penegak hukum terjadi di Kabupaten Simalungun. Seorang oknum...

Read more
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Wali Kota Wesly Silalahi Bacakan Pidato Kepala BPIP: Pancasila adalah Jangkar Moral
Peristiwa

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Wali Kota Wesly Silalahi Bacakan Pidato Kepala BPIP: Pancasila adalah Jangkar Moral

by Jurnalismewarga.id
1 Juni 2026 | 11:21 WIB

PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026....

Read more
Anak Wartawan Dikeroyok Puluhan Orang di USI, Wajah Disulut Rokok dan Diancam Parang
Peristiwa

Anak Wartawan Dikeroyok Puluhan Orang di USI, Wajah Disulut Rokok dan Diancam Parang

by Jurnalismewarga.id
1 Juni 2026 | 10:37 WIB

PEMATANGSIANTAR - Polres Pematangsiantar didesak untuk segera bergerak cepat menangkap puluhan pelaku pengeroyokan brutal terhadap seorang pemuda bernama Hikmal A....

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Kawal Anggaran Desa, Kejari Simalungun Gelar ‘Entry Meeting’ Program Jaga Desa di Dolok Batu Nanggar

4 Juni 2026 | 15:20 WIB
Regional

Hajar Myanmar 3-0 di Stadion Utama Sumut, Wali Kota Wesly Silalahi Optimis Timnas U-19 Pertahankan Gelar

2 Juni 2026 | 11:14 WIB
Peristiwa

Catut Nama Jaksa, Oknum Tak Dikenal Coba Intimidasi Korwil Pendidikan Raya Kahean Terkait Isu Pungli

1 Juni 2026 | 14:33 WIB
Peristiwa

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Wali Kota Wesly Silalahi Bacakan Pidato Kepala BPIP: Pancasila adalah Jangkar Moral

1 Juni 2026 | 11:21 WIB
Regional

Resmikan Gedung Baru RS Harapan, Wali Kota Wesly Silalahi Ajak Nakes Terapkan Budaya Tegur Sapa yang Ramah

1 Juni 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Anak Wartawan Dikeroyok Puluhan Orang di USI, Wajah Disulut Rokok dan Diancam Parang

1 Juni 2026 | 10:37 WIB
Regional

Hadiri Perayaan Waisak di Vihara Samiddha Bhagya, Wali Kota Wesly Silalahi Ajak Warga Rawat Keberagaman

31 Mei 2026 | 11:24 WIB
Peristiwa

Korwil Pendidikan Raya Kahean Elviana Damanik Bantah Isu Pungli, Tidak Mungkin Saya Kutip Uang Guru

30 Mei 2026 | 18:58 WIB
Peristiwa

Resah Pencurian Sawit Marak, Puluhan Warga Datangi Kantor Pangulu Pardomuan Bandar

30 Mei 2026 | 12:45 WIB
Regional

Geliatkan Ekonomi Daerah, Dekranasda Bakal Gelar UMKM Siantar Expo 2026 dan Lomba Fashion Show Wastra

29 Mei 2026 | 11:31 WIB
Regional

Hebat! Pemko Pematangsiantar Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-turut dari BPK RI

29 Mei 2026 | 11:26 WIB
Regional

Jelang Idul Adha, Wali Kota Wesly Silalahi Serahkan Sapi Kurban ke MUI dan Bakal Ditetapkan Jadi Bapak Kerukunan

28 Mei 2026 | 11:39 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba