Jurnalisme Warga
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Regional
Pemko Pematangsiantar Tinjau Sejumlah Bangunan yang Diduga Melanggar Perda dan Perkada

Pemko Pematangsiantar Tinjau Sejumlah Bangunan yang Diduga Melanggar Perda dan Perkada

by Jurnalismewarga.id
9 Januari 2026 | 14:47 WIB
in Regional
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar meninjau dan mengidentifikasi sejumlah bangunan yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Ini sesuai hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang digelar di Ruang Rapat Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (09/01/2026) lalu.

Rabu (28/01/2026) dilakukan peninjauan dan identifikasi bangunan Apollo dan Sopo Haven Hotel, serta bangunan liar di Jalan Tangki simpang Jalan Rakkuta Sembiring.

Sopo Haven Hotel Jalan Gereja Pematangsiantar memang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hanya saja, bangunan yang terdiri dari lima lantai itu tidak sesuai IMB. Sedangkan izin operasional penginapan masih perizinan rumah toko (ruko).

Sedangkan bangunan Apollo di Kelurahan Simalungun, diketahui menempel pada dinding penahan air pada Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dibangun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pematangsiantar. Padahal dinding penahan air (atau dinding penahan banjir/tanah) adalah struktur yang dibangun untuk menahan tekanan air atau tanah yang tidak stabil, melindungi properti dari banjir, erosi, atau longsor, serta mengendalikan aliran air, umumnya dibuat dari beton, baja, atau material lain yang kokoh, dan digunakan di tepi sungai, pantai, atau area rawan genangan. Fungsinya, bisa permanen untuk pencegahan jangka panjang atau sementara saat musim banjir, dengan jenis seperti turap (sheet pile), beton blok, atau gabion (bronjong). Khususnya di area sempadan sungai, dilarang keras karena berfungsi sebagai kawasan lindung, resapan air dan ruang penyalur banjir.

Kemudian, di Jalan Tangki simpang Jalan Rakutta Sembiring terdapat bangunan liar yang dibangun di atas fasilitas umum drainase.

Kepala Satpol PP Kota Pematangsiantar Hasudungan Hutajulu SH menerangkan, kegiatan tersebut sesuai Surat Tugas Nomor: 010/000/111/I-2026; Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pematangsiantar; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur dan Kode Etik Satuan Polisi Pamong Praja; Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 22 Tahun 2021 tentang Persetujuan Bangunan Gedung; Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 27 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Pematangsiantar; Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 9 Tahun 2025 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Pematangsiantar Tahun 2024-2044; dan Notula Rapat Tanggal 9 Januari 2026.

Turut hadir, personel Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Hukum, Kecamatan dan Kelurahan yang terkait mengidentifikasi serta menginventarisir dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi. (*)

Tags: BANGUNANPematangsiantarTINJAUwalikota
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Kapolsek Silou Kahean Hadiri Maulid Nabi di Nagori Silou Paribuan, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Regional

Kapolsek Silou Kahean Hadiri Maulid Nabi di Nagori Silou Paribuan, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

by Jurnalismewarga.id
5 Oktober 2026 | 10:38 WIB

SILOU KAHEAN — Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra, S.H., M.H., bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Dodi H. Saragih menghadiri peringatan Maulid...

Read more
Wali Kota Wesly Terima Silaturahmi BSI, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah dan UMKM
Regional

Wali Kota Wesly Terima Silaturahmi BSI, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah dan UMKM

by Jurnalismewarga.id
2 Oktober 2026 | 14:17 WIB

PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menerima kunjungan silaturahmi jajaran Bank Syariah Indonesia (BSI) Area Pematangsiantar di...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Dorong HIPMI Perkuat UMKM dan Cetak Pengusaha Muda
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Dorong HIPMI Perkuat UMKM dan Cetak Pengusaha Muda

by Jurnalismewarga.id
2 Oktober 2026 | 14:12 WIB

PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri pelantikan Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI)...

Read more
Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi ke Balai Kota, Perkuat Sinergi dengan Pemko
Regional

Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi ke Balai Kota, Perkuat Sinergi dengan Pemko

by Jurnalismewarga.id
2 Oktober 2026 | 14:10 WIB

PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menerima kunjungan silaturahmi Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, SIK, MM...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

MBG Belum Beroperasi di Silou Kahean, Debora Purba Koordinasikan Status Wilayah ke BGN

20 Oktober 2026 | 18:08 WIB
Peristiwa

Police Goes To School, Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra Edukasi Siswa tentang Disiplin, Bahaya Narkoba hingga Bullying

19 Oktober 2026 | 10:57 WIB
Peristiwa

Kadis PUTR Simalungun Sebut Jalan Rusak Damakkitang–Nagori Tani Jadi Prioritas 2027, Arifin Damanik: Jangan Sekadar Janji!

18 Oktober 2026 | 15:59 WIB
Peristiwa

Kapolres Simalungun Rangkul 160 Insan Pers, Perkuat Sinergi Wujudkan Polri Humanis

16 Oktober 2026 | 19:20 WIB
Peristiwa

LPM SULUH Layangkan Surat Keberatan Informasi Publik kepada PLN UID Sumut, Desak Transparansi dan Keterbukaan Data

12 Oktober 2026 | 16:41 WIB
Peristiwa

Jalan Rusak Silou Kahean, Samrin Girsang Dorong Kolaborasi Anggaran hingga Pemerintah Pusat

12 Oktober 2026 | 10:41 WIB
Trending

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat, Frits Ueki dan Rinton Isi Jabatan Strategis

7 Oktober 2026 | 09:27 WIB
Peristiwa

Polsek Silou Kahean Sampaikan Ucapan HUT ke-81 TNI ke Koramil 19/Silou Kahean

5 Oktober 2026 | 14:04 WIB
Regional

Kapolsek Silou Kahean Hadiri Maulid Nabi di Nagori Silou Paribuan, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

5 Oktober 2026 | 10:38 WIB
Regional

Wali Kota Wesly Terima Silaturahmi BSI, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah dan UMKM

2 Oktober 2026 | 14:17 WIB
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Dorong HIPMI Perkuat UMKM dan Cetak Pengusaha Muda

2 Oktober 2026 | 14:12 WIB
Regional

Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi ke Balai Kota, Perkuat Sinergi dengan Pemko

2 Oktober 2026 | 14:10 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba