SIMALUNGUN – Pekerjaan revitalisasi Puskesmas Pembantu (Pustu) Pamatang Jandi, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, menjadi perhatian setelah sejumlah bagian bangunan terlihat masih menggunakan material lama.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Senin (28/9/2026), pekerjaan revitalisasi tampak masih berlangsung. Sejumlah bagian bangunan telah terlihat diperbaiki dan dicat, namun pada bagian atap depan masih terlihat material yang diduga merupakan bagian dari bangunan lama.
Di lokasi juga terlihat beberapa material dan peralatan pekerjaan masih berada di sekitar bangunan. Sebuah tangga kayu digunakan untuk menjangkau bagian atap.
Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang pria bermarga Pasaribu yang mengaku sebagai pengawas pekerjaan mengatakan bahwa memang masih terdapat sedikit material lama yang digunakan sementara.
“Iya bang, sedikit pakai bahan lama karena bahan belum datang. Besok akan diganti,” katanya saat ditemui di lokasi, Senin (28/9/2026).
Menurut Pasaribu, pekerjaan revitalisasi tersebut sudah hampir rampung dan saat ini tinggal menunggu penyelesaian pembuatan ornamen.
Namun, dari pantauan langsung, masih terlihat bagian atap depan bangunan yang menggunakan material lama. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan revitalisasi seharusnya mengikuti spesifikasi dan material sebagaimana yang telah ditetapkan dalam pekerjaan.
Pada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, tercantum pekerjaan “Revitalisasi Puskesmas Pembantu Pamatang Jandi Kecamatan Silou Kahean”. Pekerjaan tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, dengan masa pelaksanaan 75 hari kalender, mulai 29 Juli hingga 12 Oktober 2026.
Papan proyek juga mencantumkan biaya pelaksanaan sebesar Rp199.276.000 dan penyedia barang/jasa CV Clarisa Bintang Cemerlang, dengan alamat kantor di Kota Pematangsiantar.
Dengan masih berlangsungnya pekerjaan, penggunaan material lama tersebut tentu perlu dilihat kembali pada tahap penyelesaian. Apakah material tersebut memang hanya digunakan sementara karena material baru belum tiba, atau terdapat bagian tertentu yang memang diperbolehkan tetap menggunakan material lama.
Masyarakat berharap revitalisasi fasilitas kesehatan tersebut benar-benar menghasilkan bangunan yang layak, aman, dan sesuai dengan spesifikasi pekerjaan yang telah ditetapkan.(ArD)






