PEMATANGSIANTAR – Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Jumat (2/10/2026). Kunjungan tersebut membahas pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kunker dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sumut, Assoc Prof Dr H Usman Jakfar, Lc, MA, bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut, Satpol PP, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut.
Rombongan disambut Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fidelis Edy Suranta Sembiring, SSTP, MSi, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar.
Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Fidelis, Pemko Pematangsiantar menyatakan komitmennya dalam menjalankan program P4GN melalui berbagai langkah pencegahan.
Di antaranya sosialisasi di sekolah, perguruan tinggi, dan lingkungan masyarakat, serta penguatan peran keluarga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Pemko Pematangsiantar juga terus membangun kerja sama dengan BNN, Polri, dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Kami juga bekerja sama dengan BNN Kota Pematangsiantar melaksanakan tes urine. Program ini akan tetap kami lanjutkan. Sinergi Pemko Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar, dan BNN menjadi modal penting dalam menangani penyalahgunaan narkotika di Kota Pematangsiantar,” ujar Wesly dalam sambutan tertulisnya.
Selain upaya pencegahan, Pemko Pematangsiantar juga mendukung layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Namun, Wesly mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan P4GN, seperti keterbatasan anggaran, sarana rehabilitasi, hingga jangkauan pengawasan di wilayah yang dinilai rawan.
“Oleh karena itu, kunjungan kerja ini sangat berarti bagi Kota Pematangsiantar. Kami berharap Komisi A DPRD Sumut berkenan memberikan masukan, arahan, dan dukungan, baik dalam bentuk kebijakan maupun penganggaran, agar program P4GN di Kota Pematangsiantar semakin efektif,” katanya.
Sumut Disebut Masih Hadapi Persoalan Narkotika
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sumut Usman Jakfar menyampaikan data yang bersumber dari BNN Provinsi Sumut terkait prevalensi pengguna narkotika di Sumatera Utara.
Menurutnya, berdasarkan data periode Februari hingga April 2026, Sumut disebut masih berada pada peringkat pertama secara nasional dalam prevalensi pengguna narkoba.
“Dari total 15 juta penduduk di Sumut, sebanyak 1,5 juta pengguna. Hampir 10 persen, ini cukup besar,” sebut Usman.
Ia juga menyoroti perubahan dominasi kelompok usia pengguna narkotika.
Usman mengatakan, pada 2019 kelompok pengguna terbanyak berada pada rentang usia 25 hingga 49 tahun. Sementara berdasarkan survei 2025, kelompok usia 15 hingga 25 tahun disebut menjadi kelompok terbesar.
Kelompok tersebut mencakup pelajar dan mahasiswa yang berada pada usia produktif.
“Maraknya peredaran narkoba di Sumut merupakan masalah yang cukup serius. Karena itulah sebagai bagian dari tugas kami Komisi A DPRD Sumut, datang ke Kota Pematangsiantar. Kita ingin melihat lebih dekat tentang program P4GN,” ujarnya.
Diisi Pemaparan BNN Sumut
Dalam kunjungan kerja tersebut, rombongan juga menerima pemaparan dari Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho, SIK, SH, MH, yang diwakili Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sumut, Kombes Dr Josua NAM Tampubolon, SH, MH.
Kegiatan turut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut Dr Ir Mulyono, ST, MSi, sejumlah anggota Komisi A DPRD Sumut, Kepala Badan Kesbangpol Kota Pematangsiantar Ir Ali Akbar, serta jajaran BNN Kota Pematangsiantar.
Kunker tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, BNN, Polri, dan unsur terkait lainnya dalam pelaksanaan program P4GN di Kota Pematangsiantar.(ArD)






