SIMALUNGUN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum beroperasi di Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun. Hingga saat ini, masyarakat masih menantikan kepastian hadirnya program tersebut di wilayah mereka.
Koordinator SPPG Wilayah Simalungun, Debora Purba, menjelaskan bahwa belum beroperasinya pelayanan MBG di Silou Kahean berkaitan dengan belum adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasional di kecamatan tersebut.
Debora menyebutkan, peluang pendirian SPPG di Silou Kahean masih terbuka. Namun, proses pengajuan harus mengikuti mekanisme yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Untuk Kecamatan Silou Kahean belum ada SPPG operasional, sehingga pendirian dapur masih ada kuota,” jelas Debora.saat dikonfirmas Jurnalismewarga.id. Selasa(20/10/2026) melalui jaringan whattshapp.
Ia menerangkan, mitra di bawah naungan yayasan harus mengajukan permohonan pendirian SPPG kepada BGN pusat, termasuk pengajuan titik lokasi.
Menurutnya, pengajuan untuk pendirian SPPG sebenarnya sudah dilakukan, tetapi masih menunggu petunjuk lebih lanjut.
“Sudah ada diajukan, Pak. Hanya belum ada petunjuk,” ungkapnya.
Dalam keterangannya lebih lanjut, Debora menyampaikan bahwa saat ini, di tengah pergantian pimpinan, dirinya melaporkan masih adanya sejumlah daerah yang belum mendapatkan pelayanan MBG.
Ia juga akan berkoordinasi untuk memastikan apakah daerah-daerah tersebut masuk dalam kategori wilayah terpencil atau tidak. Hal ini penting karena kategori wilayah dapat menentukan mekanisme pengajuan pendirian SPPG.
“Untuk saat ini karena pergantian pimpinan, saya melaporkan bahwa ada daerah yang belum mendapat pelayanan MBG. Dan saya akan berkoordinasi mengenai kategori daerah itu apakah termasuk daerah terpencil atau tidak, karena jika terpencil pengajuannya bukan mitra langsung, melainkan Satgas MBG di Kabupaten,” jelas Debora.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa status wilayah Silou Kahean perlu dipastikan lebih lanjut agar proses pengajuan pendirian SPPG dapat mengikuti mekanisme yang sesuai.
Selain Silou Kahean, Debora menyebut sejumlah kecamatan lain di Kabupaten Simalungun yang belum mendapatkan pelayanan MBG, yakni Haranggaol, Bosar Maligas, Jorlang Hataran, Dolok Silou, Dolok Pardamean, dan Pamatang Sidamanik.
Ia menyampaikan bahwa di beberapa kecamatan tersebut sudah terdapat SPPG yang berdiri, tetapi belum beroperasional.
Sementara itu, menurut data yang disampaikan Debora, terdapat 66 SPPG yang telah beroperasional di Kabupaten Simalungun.
Belum hadirnya pelayanan MBG di Silou Kahean menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait pemerataan akses program pemenuhan gizi.
Masyarakat berharap koordinasi antara pihak terkait, BGN pusat, dan Satgas MBG Kabupaten Simalungun dapat segera memberikan kejelasan mengenai mekanisme pengajuan maupun rencana operasional pelayanan di wilayah tersebut.
Kepastian mengenai kategori wilayah dan jalur pengajuan menjadi hal yang dinantikan agar proses pendirian SPPG di Silou Kahean dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.(ArD)
JURNALISMEWARGA.ID
Mencari Fakta, Melaporkan Peristiwa.






