Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Guna mensukseskan Operasi Lilin Toba-2021 Kasat Lantas Polres Simalungun Akp Hendrik Fernandes Aritonang, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat pengendara yang hendak melintas di wilayah kabupaten simalungun untuk disiplin berlalu lintas, antisipasi meningkatnya jumlah kendaraan menyambut malam tahun baru, Pos Pelayanan Ops Lilin Toba-2021 Polres Simalungun, Kec.Girsang Sipangan Bolon.(30/12).
Dalam ragam tindak kejahatan perkotaan, beban tuas aparat Satuan Lalu Lintas juga tak kalah beratnya. Sebab personel satuan ini memegang peran kunci dalam menciptakan Kamtibcarlantas yang notabenenya berperan pula dalam mendeteksi jaringan pencurian Kendaraan Bermotor (Ran-Mor)
Disisi lain para petugas Patroli Lalu Lintas harus mampu mengantisipasi terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas,
terutamanya adanya kasus tabrak lari yang merenggut korban jiwa.Disebabkan kasus kasus semacam ini oleh masya
rakat perkotaan, sudah menganggapnya sebagai kejahatan pembunuhan dijalan raya.
“Demi keselamatan umum/ bersama dalam memakai jalan raya diharapkan kesadaran yang lebih dari warga masyarakat, untuk mematuhi peraturan Lalu Lintas. Apalagi mengenai kasus/pelaku tabrak lari, dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan kejadian” Pungkas Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Hendrik F.Aritonang.SIK.MH.
Pada kesempatan itu, Kasat tamatan Akpol Tahun 2009 ini, juga mengemuka
kan upaya upaya instansinya, dalam hal mewujudkan kondisi lalu lintas yang Aman,Tertib, Lancar dan penuh disiplin .
Memang tak mudah mewujudkan disiplin berlalu lintas seperti di Kabupaten Simalungun ini, karenanya menurut AKP Hendrik,keterkaitan dan koordinasi antar instansi lintas sektoral sangat diperlukan.Sebab masalah lalu lintas bukan hanya tanggung jawab Polantas semata, tapi merupakan tanggung jawab semua pihak.
“Jadi tanpa adanya koordinasi, apapun upaya Sat Lantas dalam mewujudkan kondisi Kamtibcarlantas yang mantap tidak akan memberi arti. Karena tugas Sat Lantas hanya mengatur dan mengamankan lalu-lintas, sedangkan sarana dan prasarananya oleh instansi yang lainnya ” tukas Akpol tamatan 2009 itu.
Dia membenarkan, Satuan Fungsi Lalu Lintas Kabupaten Simalungun merupakan satuan yang repot disetiap harinya.Bayangkan saja instansi ini harus melayani kepentingan masyarakat dalam urusan pembuatan SIM,lalu menangani berbagai masalah lalu lintas dijalan raya, mulai dari upaya mengantisipasi sampai kepada upaya memelihara ketertiban lalu lintas itu sendiri.
Repotnya jika terjadi kecelakaan didaerah rawan,daerah ramai arus kendaraan. Otomatis arus lalu lintas menjadi macet,sementara masyarakat berjubel datang tanpa menghiraukan kemacetan arus lalu llintas tersebut.Padahal banyak warga pengguna/pemakai jalan yang punya kepentingan tertentu,sehingga perlu memburu waktu
“Dalam hal seperti ini, itu jelas perlu adanya pendekatan kemitraan dalam operasional tugas sebagai mana arahan Kapolres” urai AKP Hendrik
Menurutnya dalam satuan pimpinannya ,pola pendekatan kemitraan sesuai arahan Kapolres. Patut dikatakan berjalan dengan baik,karena untuk penerapannya dalam tugas operasional,pihaknya melakukan pembenahan internal.
Misalnya dengan membentuk Satuan Pengawal (Sat-wal) khusus Polwan serta menempatkan Polwan dalam tugas Administrasi pelayanan pengurusan SIM.
Dalam pelaksanaan tugas ke luar, tutur AKP Hendrik, Satuan Lantas Polres Simalungun membentuk Patroli Bimmas, masing masing ditempatkan didaerah yang rawan macet.Ada juga Patroli pengawal khusus yang bertugas melakukan patroli rutin,sekaligus berfungsi sebagai bimmas.
Dan unit patroli ini juga mengemban tugas menindak langsung pelaku kemacetan dan pelanggar lalu lintas yang tertangkap tangan.Jadi tidak hanya memberikan penerangan dan penyuluhan kepada masyarakat,Masalah tertib dan peraturan lalu lintas saja. Pihaknya juga menggelar pasukan pada titik simpul kerawanan lallu lintas dengan Pos Tetap.
AKP Hendrik juga menerangkan bahwa dalam pembinaan internal, para petugas bukan saja terkondisi sebagai
Polantas yang profesional, Tapi juga peka daln mengetahui kondisi lingkungannya dengan baik.Dengan begitu dalam.melaksanakan tugasnya dia tidak semata menindak tetapi sekaligus membina.Terkecuali tentu jika terjadi pelanggaran serius tentu dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Hal itu semua kita laksanakan secara terpadu sesuai arahan, pola pendekatan pelayanan, dan pendekatan kemitraan dan kita kaitkan dengan upaya memasyarakatkan gerakan disiplin nasional”
Tegasnya kembali,untuk tercapainya tujuan secara optimal,tak bisa tidak mutlak perlu kerja sama harmonis dan terpadu antar instansi terkait. Terutama
nya dalam mendukung Program Pemkab Simalungun, mewujudkan terciptanya Kamtibcar Lantas yang mapan. Ayo Kita Wujudkan Disiplin Berlalu Lintas. Tutup AKP Hendrik F.Aritonang.(Rel)