Jurnalisme Warga
Jumat, 25 September 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Peristiwa

Demi Kepentingan Pemilik Ruko, Para Pejabat di Siantar Diduga “Kerjasama” Tebang Pohon

by Jurnalismewarga.id
3 Februari 2022 | 19:10 WIB
in Peristiwa
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – PEMATANGSIANTAR | Petugas dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Pematangsiantar, menebang, dan melakukan pencabangan terhadap sejumlah pohon mahoni yang tumbuh di seputaran pinggir Jalan Radjamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Kamis (3/2/22) pagi.

Amatan di lapangan, pohon-pohon yang masih terlihat kokoh dan berdiameter besar itu, ditebang menggunakan gergaji mesin pemotong kayu. Satu unit mobil crane milik Dinas Tarukim, turut dipakai untuk memperlancar penebangan dimaksud.

Plt.Kadis PRKP Pematangsiantar, Kurnia, mengatakan, penebangan dan pencabangan pohon tersebut adalah tanggung jawab dari dinas yang dipimpinnya.

“pihaknya melakukan penebangan pohon telah berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP),” Jawab Kurnia , melalui jaringan whattshap.

Lewat foto-foto surat yang dikirimkannya ke awak media ini, terkait hal yang berkaitan dengan alur administrasi penebangan pohon tersebut terlihat bahwa, permohonan penebangan datang dari pemilik rumah toko (ruko) di Jalan Radjamin Purba tepatnya di depan Kantor Kementrian Agama Pematangsiantar, atas nama Lie Siau Fen.

Pemilik ruko berasalan, pohon mahoni di depan rukonya dikhawatirkan tumbang bila hujan deras atau angin kencang. Selain itu, dalam permohonannya, pemilik ruko beralasan, daun-daun kering yang gugur dari pohon mahoni tersebut, mengotori halaman rukonya. Dengan alasan itu, dia meminta supaya pohon mahoni di depan rukonya ditebang. Permohonan itu disampaikan secara tertulis kepada Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Pematangsiantar.

Pada bagian lain, dalam foto-foto surat tersebut juga terlihat bahwa, Lurah Bukit Sofa juga membuat permohonan tertulis kepada Kepala Dinas PRKP Pematangsiantar, supaya pohon dimaksud ditebang.

Atas permohonan-permohonan tersebut disinyalir, Kepala Dinas PRKP Pematangsiantar meminta penilaian dan rekomendasi kepada Kepala DLH Pematangsiantar. Hal ini dapat dibuktikan dengan terbitnya rekomendasi dari Kepala DLH kepada Kepala PRKP, melalui surat tertanggal 11 Januari 2022, yang merekomendasikan pencabangan serta penebangan pohon tersebut.

Menanggapi hal ini, Direktur Bidang Hukum Suara Rakyat Institute, Candra Malau, mengatakan, secara normatif prosedur, proses penebangan dan pencabangan pohon tersebut dapat saja sudah benar. Tapi yang perlu ditinjau adalah, apakah alasan permohonan itu sudah sangat tepat. Karena menurutnya, pohon itu sangat dibutuhkan oleh khalayak umum, sebagai penyumbang oksigen.

“Jangan karena kepentingan pribadi, dalam hal ini pemilik ruko, kepentingan umum jadi diabaikan”, ujar Candra.

Terkait alasan pemilik ruko yang mengkhawatirkan pohon tersebut tumbang, dan daunnya mengotori halaman ruko, Candra berpendapat, alasan tersebut harus butuh penilaian yang mendalam. Karena, kata Candra, banyak juga pohon serupa yang tumbuh di pinggir jalan di Kota Pematangsiantar, tepat di depan rumah warga.

“Nanti, kalau semua warga khawatir pohon di depan rumahnya akan tumbang, atau juga mengotori halamannya, dan membuat permohonan supaya ditebang, apakah akan ditebang juga? Perlu pertimbangan yang matang untuk hal-hal seperti ini”, tutup Candra.(Red)

Tags: Pematang SiantarPRKP SiantarWalikota Siantar
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Kapolsek Silou Kahean Cek HP dan KTA Personel, Pastikan Anggota Tak Terlibat Judol
Peristiwa

Kapolsek Silou Kahean Cek HP dan KTA Personel, Pastikan Anggota Tak Terlibat Judol

by Jurnalismewarga.id
24 September 2026 | 12:56 WIB

SILOU KAHEAN, SIMALUNGUN – Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra, SH., MH., bersama Kanit Provost Aipda Janea Sipayung, melakukan pemeriksaan...

Read more
Hampir 50 Kilometer Jalan Rusak di Silou Kahean, Warga Berharap Ada Perhatian Pemerintah
Peristiwa

Hampir 50 Kilometer Jalan Rusak di Silou Kahean, Warga Berharap Ada Perhatian Pemerintah

by Jurnalismewarga.id
23 September 2026 | 15:04 WIB

SIMALUNGUN – Bagi sebagian orang, jalan mungkin hanya menjadi tempat untuk melintas. Namun bagi masyarakat di Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten...

Read more
Pastikan Lapas Bersih dari Narkoba di Lapas Narkotika Pematangsiantar, 100 WBP dan Pegawai Jalani Tes Urine
Peristiwa

Pastikan Lapas Bersih dari Narkoba di Lapas Narkotika Pematangsiantar, 100 WBP dan Pegawai Jalani Tes Urine

by Jurnalismewarga.id
22 September 2026 | 14:47 WIB

PEMATANG RAYA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar terus memperkuat upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika. Salah...

Read more
Perbaiki Jalan Rusak di Silou Kahean, Pemkab Simalungun Didorong Kolaborasi dengan Pemprov Sumut
Peristiwa

Perbaiki Jalan Rusak di Silou Kahean, Pemkab Simalungun Didorong Kolaborasi dengan Pemprov Sumut

by Jurnalismewarga.id
22 September 2026 | 10:41 WIB

SIMALUNGUN – Kondisi sejumlah ruas jalan utama di Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, masih menjadi perhatian masyarakat. Kerusakan...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Kapolsek Silou Kahean Cek HP dan KTA Personel, Pastikan Anggota Tak Terlibat Judol

24 September 2026 | 12:56 WIB
Peristiwa

Hampir 50 Kilometer Jalan Rusak di Silou Kahean, Warga Berharap Ada Perhatian Pemerintah

23 September 2026 | 15:04 WIB
Peristiwa

Pastikan Lapas Bersih dari Narkoba di Lapas Narkotika Pematangsiantar, 100 WBP dan Pegawai Jalani Tes Urine

22 September 2026 | 14:47 WIB
Peristiwa

Perbaiki Jalan Rusak di Silou Kahean, Pemkab Simalungun Didorong Kolaborasi dengan Pemprov Sumut

22 September 2026 | 10:41 WIB
Peristiwa

Gerak Cepat Polsek Silou Kahean, Dua Terduga Pencuri Kabel SUTET Diamankan

18 September 2026 | 23:13 WIB
Peristiwa

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Telungkup di Belakang Rumah Warga di Marihat Bandar

18 September 2026 | 08:08 WIB
Peristiwa

Viral Video Joget Nakes di Simalungun, Bupati Simalungun: Tidak Etis, Sudah Ditangani Inspektorat

15 September 2026 | 12:45 WIB
Peristiwa

Dugaan Pemalsuan Karcis Parkir Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Dilaporkan ke Polres Pematangsiantar

14 September 2026 | 21:22 WIB
Peristiwa

Polsek Silou Kahean Gelar “Police Go to School” di SMPN 1, Benteng Generasi Muda dari Narkoba dan Kenakalan Remaja

14 September 2026 | 12:36 WIB
Peristiwa

P3BP Silou Kahean Resmi Dilantik, Johalim Purba Tegaskan Organisasi Marga Bukan Wadah Politik

13 September 2026 | 11:11 WIB
Peristiwa

Tegaskan Keamanan Malam, Kapolsek Silou Kahean Pimpin Langsung Langkah Preventif Balap Liar

11 September 2026 | 21:59 WIB
Peristiwa

MA Tolak Kasasi Pemko Pematangsiantar, Tim Kuasa Hukum Hermanto HS & Rekan Sukses Hantarkan Syaiful Amin Lubis Menang

11 September 2026 | 16:10 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba