Jurnalisme Warga
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Peristiwa

Demi Kepentingan Pemilik Ruko, Para Pejabat di Siantar Diduga “Kerjasama” Tebang Pohon

by Jurnalismewarga.id
3 Februari 2022 | 19:10 WIB
in Peristiwa
A A
ADVERTISEMENT
14
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – PEMATANGSIANTAR | Petugas dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Pematangsiantar, menebang, dan melakukan pencabangan terhadap sejumlah pohon mahoni yang tumbuh di seputaran pinggir Jalan Radjamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Kamis (3/2/22) pagi.

Amatan di lapangan, pohon-pohon yang masih terlihat kokoh dan berdiameter besar itu, ditebang menggunakan gergaji mesin pemotong kayu. Satu unit mobil crane milik Dinas Tarukim, turut dipakai untuk memperlancar penebangan dimaksud.

Plt.Kadis PRKP Pematangsiantar, Kurnia, mengatakan, penebangan dan pencabangan pohon tersebut adalah tanggung jawab dari dinas yang dipimpinnya.

“pihaknya melakukan penebangan pohon telah berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP),” Jawab Kurnia , melalui jaringan whattshap.

Lewat foto-foto surat yang dikirimkannya ke awak media ini, terkait hal yang berkaitan dengan alur administrasi penebangan pohon tersebut terlihat bahwa, permohonan penebangan datang dari pemilik rumah toko (ruko) di Jalan Radjamin Purba tepatnya di depan Kantor Kementrian Agama Pematangsiantar, atas nama Lie Siau Fen.

Pemilik ruko berasalan, pohon mahoni di depan rukonya dikhawatirkan tumbang bila hujan deras atau angin kencang. Selain itu, dalam permohonannya, pemilik ruko beralasan, daun-daun kering yang gugur dari pohon mahoni tersebut, mengotori halaman rukonya. Dengan alasan itu, dia meminta supaya pohon mahoni di depan rukonya ditebang. Permohonan itu disampaikan secara tertulis kepada Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Pematangsiantar.

Pada bagian lain, dalam foto-foto surat tersebut juga terlihat bahwa, Lurah Bukit Sofa juga membuat permohonan tertulis kepada Kepala Dinas PRKP Pematangsiantar, supaya pohon dimaksud ditebang.

Atas permohonan-permohonan tersebut disinyalir, Kepala Dinas PRKP Pematangsiantar meminta penilaian dan rekomendasi kepada Kepala DLH Pematangsiantar. Hal ini dapat dibuktikan dengan terbitnya rekomendasi dari Kepala DLH kepada Kepala PRKP, melalui surat tertanggal 11 Januari 2022, yang merekomendasikan pencabangan serta penebangan pohon tersebut.

Menanggapi hal ini, Direktur Bidang Hukum Suara Rakyat Institute, Candra Malau, mengatakan, secara normatif prosedur, proses penebangan dan pencabangan pohon tersebut dapat saja sudah benar. Tapi yang perlu ditinjau adalah, apakah alasan permohonan itu sudah sangat tepat. Karena menurutnya, pohon itu sangat dibutuhkan oleh khalayak umum, sebagai penyumbang oksigen.

“Jangan karena kepentingan pribadi, dalam hal ini pemilik ruko, kepentingan umum jadi diabaikan”, ujar Candra.

Terkait alasan pemilik ruko yang mengkhawatirkan pohon tersebut tumbang, dan daunnya mengotori halaman ruko, Candra berpendapat, alasan tersebut harus butuh penilaian yang mendalam. Karena, kata Candra, banyak juga pohon serupa yang tumbuh di pinggir jalan di Kota Pematangsiantar, tepat di depan rumah warga.

“Nanti, kalau semua warga khawatir pohon di depan rumahnya akan tumbang, atau juga mengotori halamannya, dan membuat permohonan supaya ditebang, apakah akan ditebang juga? Perlu pertimbangan yang matang untuk hal-hal seperti ini”, tutup Candra.(Red)

Tags: Pematang SiantarPRKP SiantarWalikota Siantar
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Progres Perobohan Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar Capai 35 Persen, Sempat Terkendala Kerusakan Alat Berat
Peristiwa

Progres Perobohan Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar Capai 35 Persen, Sempat Terkendala Kerusakan Alat Berat

by Jurnalismewarga.id
14 Oktober 2025 | 17:55 WIB

​Pematangsiantar, Jurnalismewarga.id – Proses perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka Pematangsiantar, yang terbakar pada September tahun lalu, telah...

Read more
Gagalkan Transaksi di Depan Karaoke, TNI-Polri Pematangsiantar Sita 68 Butir Ekstasi dan Sabu dari 3 Pelaku
Peristiwa

Gagalkan Transaksi di Depan Karaoke, TNI-Polri Pematangsiantar Sita 68 Butir Ekstasi dan Sabu dari 3 Pelaku

by Jurnalismewarga.id
14 Oktober 2025 | 17:46 WIB

PEMATANGSIANTAR - Tiga orang, dua laki-laki dan satu perempuan, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar bersama Kodim 0207/Simalungun karena...

Read more
Pansus PPPK Simalungun Tetap Lanjut Usut Kejanggalan, Siap ‘Main ke OPD’ Penerima Formasi Terbesar
Peristiwa

Pansus PPPK Simalungun Tetap Lanjut Usut Kejanggalan, Siap ‘Main ke OPD’ Penerima Formasi Terbesar

by Jurnalismewarga.id
13 Oktober 2025 | 11:11 WIB

​SIMALUNGUN – Panitia Khusus (Pansus) PPPK DPRD Simalungun akan melanjutkan pembahasan polemik seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera...

Read more
Pansus DPRD Simalungun Bongkar Kejanggalan Seleksi PPPK: Peserta Non-Honorer Lolos, SK Ditahan Sementara
Peristiwa

Pansus DPRD Simalungun Bongkar Kejanggalan Seleksi PPPK: Peserta Non-Honorer Lolos, SK Ditahan Sementara

by Jurnalismewarga.id
12 Oktober 2025 | 14:43 WIB

SIMALUNGUN -  Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun menemukan kejanggalan serius dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Progres Perobohan Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar Capai 35 Persen, Sempat Terkendala Kerusakan Alat Berat

14 Oktober 2025 | 17:55 WIB
Peristiwa

Gagalkan Transaksi di Depan Karaoke, TNI-Polri Pematangsiantar Sita 68 Butir Ekstasi dan Sabu dari 3 Pelaku

14 Oktober 2025 | 17:46 WIB
Peristiwa

Pansus PPPK Simalungun Tetap Lanjut Usut Kejanggalan, Siap ‘Main ke OPD’ Penerima Formasi Terbesar

13 Oktober 2025 | 11:11 WIB
Peristiwa

Pansus DPRD Simalungun Bongkar Kejanggalan Seleksi PPPK: Peserta Non-Honorer Lolos, SK Ditahan Sementara

12 Oktober 2025 | 14:43 WIB
Regional

Herlina Ajak Warga Pematangsiantar ‘Rise and Speak’: Berani Bicara Lawan Kekerasan Perempuan dan Anak

11 Oktober 2025 | 16:31 WIB
Peristiwa

Dugaan Penganiayaan di Silou Kahean: Pelapor Desak Polisi Usut Keterlibatan Oknum Pangulu dan Pelaku Lain

11 Oktober 2025 | 13:57 WIB
Peristiwa

Viral di Medsos, Akun Ade DZoo Punu Diduga Lakukan Penistaan Suku Simalungun

11 Oktober 2025 | 13:21 WIB
Peristiwa

Akses Raya Kahean Terancam Terisolasi, Pemprov Sumut Dianggap Lepas Tangan, Warga Frustrasi Lahan Pribadi Rusak

10 Oktober 2025 | 11:04 WIB
Peristiwa

BEM STAI Panca Budi Soroti Bimtek KDMP: Dinilai Hamburkan Uang Desa dan Berpotensi Diproses Hukum

10 Oktober 2025 | 10:39 WIB
Peristiwa

Analisis Dosen USI: Penutupan TPL Picu PHK Massal dan Lumpuhnya Rantai Pasok Lokal

9 Oktober 2025 | 12:48 WIB
News

Kawasan Hutan Simalungun Diduga Jadi Kebun Sawit Ilegal: Tiga Organisasi Masyarakat Sipil Lapor ke Menteri dan Kapolri

9 Oktober 2025 | 11:41 WIB
News

PACS Adukan Anggota DPR RI Bane Raja Manalu ke MKD: Dituding Kaburkan Sejarah dan Klaim Tanah Adat Ilegal

8 Oktober 2025 | 20:45 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba