Jurnalismewarga.id – MADINA | Polres Madina dibawah pimpinan AKBP H. M. Reza Chairul, A.S, S.I K, S.H, M.H melalaui personil Satuan Reserse Narkoba Polres Madina yang dipimpin oleh AKP Irwan, S.H, M.M berhasil menyita Barang Bukti Narkoba beserta 6 (enam) orang tersangka pelaku tindak pidana narkoba yang beroperasi diwilayah hukum Polres Madina, Jum’at (20/05/2022)
OPS Ketupat Toba 2022 digelar selama 14 (empat belas hari) mulai tanggal 28 April 2022 dan berakhir ditanggal 09 Mei 2022, berkat adanya kerjasama yang baik juga kekompakan antar personil dan didukung dengan kegigihan serta loyalitas yang mereka miliki diakhir operasi berhasil mengamankan 6oranb tersangka berikut barang bukti pada 5 LP (Laporan Polisi).
Kapolres Madina menjelaskan “adapun identitas atau inisial dari keenam tersangka tersebut adalah *Zainul, dengan Barang Bukti Sabu warga kelurahan Panyabungan II, Yahya Dengan Barang Bukti Sabu Warga Desa Kumpulan, Arpin, (dengan Barang Bukti Sabu, Warga Desa Aek Galoga), *Ispan (Dengan Barang Bukti Ganja Warga Desa Mompang Jae) Serta Hatta (dengan Barang Bukti Ganja warga desa Tanjung Sialang)” sebut pimpinan.AKBP H. M. Reza Chairul, A.S, S.I K, S.H, M.H.
“Saat ini keenam tersangka tersebut berikut barang bukti narkoba jenis Sabu dan Ganja diamankan di Mapolres Madina, kemudian terhadap para Tersangka tersebut diterapkan pasal yang berbeda, sesuai seduai dengan barang bukti yang diamankan juga hasil dari BAP (Berita.Acara Pemerikasaan) dari tersangka dan para saksi yang telah diperiksa oleh penyidik satuan reserse narkoba Polres Madina” Pungkas Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan, S.H, M.M.(s.n.yogi)