Jurnalismewarga.id – PANYABUNGAN Mandailing Natal | Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat( LSM ) Temperak Madina, M.Yakub meminta kepada aparat penegak hukum polres Madina agar segera panggil dan periksa oknum kepala desa Gunung Manaon terkait anggaran dana desa dalam pembangunan MCK tahun 2020.Minggu (22/5/2022).
Menurut Yakub, bahwa adanya dugaan penyelewengan anggaran Pembangunan MCK yang sudah berjalan dua tahun, namun sampai sekarang masih terbengkalai atau belum siap padahal uang nya sudah habis padahal anggaran pembangunan MCK ini sebesar Rp 70 950 000( tujuh puluh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) .
“Masyarakat desa itu sendiri keberatan atas tingkah laku dari oknum kepala desa tersebut, saya minta Kapolres,Panggil dan periksa Kades tersebut,” ungkap Yakub.
Yakub juga mengatakan, selain pekerjaan mangkrak, diduga pekerjaan pembuatan MCK tersebut tidak terlebih dahulu melalui musyawarah perencanaan pembangunan( Musrenbang).
Tambahnya lagi, bahwa ada salah satu anggota BPD( badan permusyawarahan Desa) Gunung Manaon Kecamatan Panyabungun itu sendiri mengaku tidak ada musyawarah kepada mereka .
Menurut pengakuan salah satu anggota BPD, bahwa adanya kerjasama kades dengan pendamping Desa untuk mengambil keuntungan pribadi.
” Harus ditindak tegas, tak bisa dibiarkan, jadi pak Kapolres harus memanggil kades tersebut, bila perlu kita lanjutkan ke Polda,” tegas Yakub.
Terpisah, kepala desa Gunung Manaon, Sangkot selalu menghilang dan sengaja menghindar dari wartawan, bahkan sudah Sampai 5 kali didatangi kerumahnya, namun tak pernah berhasil ketemu.(sn)