Jurnalismewarga.id – PEMATANGSINATAR | Seperti Opera Van Java, lelucon yang ditampilkan dalam penjualan Narkoba dengan jenis Ekstasiy di kota Pematangsiantar. Ini terungkap, dari kabar yang diterima www.jurnalismewarga.id bahwa pemberitaan soal Narkoba terutama penjualan Extacy, sebagai bentuk persaingan bisnis penjualan Narkotika.
Irama musik mengalir, para gadis berumur belasan tahun terpajang pada etalase seperti dagangan nasi Padang. Mereka menjerit, tetapi tidak mampu bersuara. Itu yang terjadi di Minggu malam (19/06/2022) di diskotik Evo Star. Diskotik yang sebelumnya disebut sebagai Studio 21.
“Ada obat (sebutan untuk pil Extacy – red),” membuka kalimat dalam pertemuan dimalam itu. Gadis ditaksir berusia 18 tahun tersebut dengan lugas menjawab, “ada. Harganya Rp 300.000/ butir.”
Disampaikan olehnya juga. Selain obat, mereka menyajikan kenikmatan tubuh yang dapat dinikmati. ” Kalau kami menemani uang tip nya Rp 300.000/ malam bang. Kalau mau lanjut bisa, Abang tinggal siapkan tempat dimana. Untuk ST (Shortime) Rp 600.000,-,” penjelasan darinya.
Kenyataan serupa ternyata terjadi juga di Anda Diskotik, penjualan mereka lebih meyakinkan. Kalimat ini sesuai dari hasil investigasi media yang dilakukan pada lokasi tersebut dimalam yang sama.
Dengan polosnya, wanita berpakaian terbuka, berusia sekitaran 17 tahun menyampaikan bahwa peredaran obat (Extacy) di lokasi adalah hal yang wajar.
“Kami bisa membelikan Extacy bang. Siap juga untuk dinikmati,” ujar dirinya menantang.
Dari informasi yang dihimpun di dua tempat, kalimat yang sama selain peredaran Narkotika juga didapat. Ini berkaitan tentang maraknya peredaran Narkotika di Diskotik untuk wilayah kota Pematangsiantar. Menurut mereka, bahwa apabila terdapat pemberitaan maka itu hanyalah soal persaingan bisnis hiburan malam semata.
“Sudah setoran ini bang. Kalau ada pemberitaan kami anggap itu hanya persoalan saingan bisnis. Biasalah bang,” tutup sumber.(Tim)