Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK ) Kabupaten Simalungun, Martogi Sinaga,SH menolak keras rencana pengalihan tanaman teh ke sawit yang akan dilakukan pihak PTPN IV di Sidamanik Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.
” Secara tegas kita menyampaikan kepada seluruh kader IPK yang ada di Kabupaten Simalungun, dari kalangan manapun, untuk ikut menolak konversi tanaman Teh menjadi tanaman Sawit yang direncanakan oleh PTPN IV di Kabupaten Simalungun,” tegas ketua DPD IPK Kabupaten Simalungun, Kamis (23/06/2022), kepada www.jurnalismewarga.id, pukul 08.30 WIB.
Ditegaskan juga, bahwa perubahan bentuk tanaman pada perkebunan Teh menjadi tanaman Sawit, dapat juga merubah sifat lingkungan dan dampak dari lingkungan tersebut.
“Tidak ada kata terlambat, walau sudah digaung gaungkan penolakan. DPD IPK Kabupaten Simalungun juga ikut menolak konversi tanaman Teh menjadi Sawit. Perubahan bentuk tanaman teh menjadi sawit berpengaruh kepada sifat lingkungan dan dampak lingkungan,” ucapnya.
Seperti diketahui, management PTPN IV kebun Bah Birong Ulu, akan melakukan konversi tanaman teh menjadi tanaman sawit dengan luas areal 257 Ha. Kondisi perubahan tanaman tersebut terjadi pada wilayah Kecamatan Sidamanik.
Aksi penolakan dari berbagai element dan masyarakat telah terjadi. Hal ini dikarenakan kekawatiran berdampak kepada intensitas air tadah hujan dan resapan tanaman yang bisa menimbulkan bencana bagi masyarakat sekitar.(ArD)