jurnalismewarga.id – PEMATANGSIANTAR | Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tolak judi Narkoba dan Prostitusi Melakukan Aksi unjuk rasa di Mapolres kota Pematangsiantar yang terdiri dari Gerakan Pemuda Siantar Simalungun, lembaga Transformasi Publik, Forum pembela Simalungun, Perhimpunan Pemuda Islam peduli Bangsa, Forum peduli Siantar Simalungun pada hari Jumat (8/7/2022).
Dalam aksi tersebut, Massa mendesak polres pematangsiantar agar mengambil tindakan tegas para bandar narkoba jenis sabu sabu yang selalu berpindah pindah, begitu juga dengan peredaran narkoba jenis pil ekstasi di salah satu tempat hiburan malam(THM) yang bernama evo star.
Menyikapi aksi yang dilakukan aliansi masyarakat tolak judi, narkoba dan prositusi tersebut, Anggota komisi III DPR RI angkat bicara.
Dr. Hinca I.P. Pandjaitan, anggota DPR RI Komisi III saat dikonformasi Jurnalismewarga.id Meminta kepada aparat penegak hukum merespon dan mendengar suara publik yang sudah disampaikan melalui orasi didepan mapolres pematangsiantar.
Hinca juga menyampaikan kepada jurnalismewarga.id bahwa suara publik itu menjadi peringatan dini bagi aparat penegak hukum dan harus benar benar ditindaklanjuti.
“Aparat penegak hukum harus mendengar dan merespons suara publik yg disampaikan. Ditindaklanjuti dan proses menurut hukum sesuai fakta dan data dilapangan. Suara publik itu menjadi early warning bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai mekanisme hukum yg berlaku”.ungkap Hinca melalui jaringan WA. Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.16 wib.
terpisah Anthoni Damanik, mengapresiasi anggota DPR RI komisi III, Hinca Pandjaitan yang telah menyuarakan suara rakyat, mengingat Siantar sudah darurat narkoba.
” terimakasih kepada bapak Hinca, kita berharap supaya semua pihak mendukung gerakan ini,
Mengingat Narkoba merupakan kejahatan luar biasa,” ujar Anthony.( ArD)