Jurnalismewarga.id – PEMATANG SIANTAR | Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Kota Pematang Siantar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023. Kesempatan yang diiringi dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Pematang Siantar itu berlangsung dalam Penutupan Rapat Paripurna IX DPRD Kota Pematang Siantar, di Ruang Sidang DPRD, Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH. Dilanjutkan pembacaan Nota Kesepakatan oleh Sekwan DPRD, dan penandatanganan Nota Kesepakatan Oleh Wali Kota, Ketua DPRD, dan Wakil Ketua DPRD Pematang Siantar.
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya mengucapkan terima kasih menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pematang Siantar, yang telah bekerja keras guna melaksanakan pengkajian dan pembahasan secara objektif, serta banyak memberikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap Eancangan KUA-PPAS APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023.
Dilanjutkan, pembahasan Rancangan KUA-PPAS telah terlaksana dengan baik dan dapat diselesaikan. Sehingga dapat menghasilkan komitmen bersama dan disepakati, berupa Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.
“Selama proses tahapan rapat pembahasan berlangsung, mungkin ada sikap dan perilaku dari kami jajaran eksekutif, baik itu dalam ucapan, tindakan maupun dalam hal penyajian data yang diperlukan, baik dari kalangan SKPD maupun dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang tidak berkenan dan tidak sesuai dengan apa yang dewan harapkan, maka perkenankan kami menyampaikan permohonan maaf. Semoga dewan yang terhormat dapat memaklumi. Dengan dilandasi semangat kemitraan serta kerja sama yang baik untuk saling melengkapi demi kemajuan Kota Pematang Siantar yang kita cintai ini,” paparnya.
Wali Kota Susanti berharap yang dikerjakan akan diberkati oleh Tuhan Yang Maha Esa.
“KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah kita sepakati bersama menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 untuk memajukan dan memantapkan masyarakat Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.
Turut hadir, para anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP, para Staf Ahli dan Asisten di lingkungan Pemko Pematang Siantar, para pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar, dan para camat se-Kota Pematang Siantar. (*)