Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Pasca kaburnya 5 tahanan dari sel Polsek Perdagangan, Jumat (17/2), tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan masih terus melakukan pengejaran.
Berikut identitas lima tersangka yaitu Sally (30) warga Desa Huta IV, Pasar III Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Ahmad Damanik alias Kemor alias Kanci (55) warga Huta IV Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Simalungun.
Kemudian, Ade Ray Agustan (21) warga Kampung Padang, Desa Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, Beni Prayogi (22) warga Dusun XII PKS Rambutan, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Sergai, dan M Fadli Maulana (19) warga Huta III Cemara, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar.
“Kelima orang tahanan Polsek Perdagangan yang kabur itu terlibat kasus pencurian dan tindak penganiayaan,” terang Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (18/2/23).
Menurutnya, tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap kelima tersangka.
Seperti diberitakan sebelumnya, lima tahanan Polsek Perdagangan Polres Simalungun kabur dari dalam sel dan kini menjadi buron. Kelima tahanan itu kabur pada Jumat (17/2/23) dini hari dengan cara menjebol ventilasi kamar mandi
“Benar, ada 5 tahanan (melarikan diri),” ujar Kapolres Simalungun AKBP Ronald CF Sipayung, saat dikonfirmasi awak media.(ArD*)