Jurnalismewarga.id – ACEH TENGGARA | Dua tersangka pembunuh Satpam yang mayatnya ditemukan membusuk di kebun jagung di Aceh Tenggara (Agara) dibekuk polisi, Minggu (26/2).
Kapolres Aceh Tenggara (Agara) AKBP Doni R. Sumarson didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir kepada wartawan mengatakan, kedua tersangka masing-masing berinisial ST, 22, warga Desa Cinta Makmur dan TS, 19, warga Desa Lawe Desky Kecamatan Babul Makmur Aceh Tenggara.
Awalnya, Sabtu (25/2) polisi mengamankan tersangka ST. Saat diinterogasi ST mengakui perbuatannya dilakukan bersama temannya TS. Petugaspun menangkap TS dari rumahnya.
Keduanya mengakui melakukan pembunuhan dengan cara mencegat korban yang saat melintas di Jalan Desa Lawe Desky Jaya-Pardomuan dengan alasan meminjam korek api. Pelaku langsung memukul korban dengan kayu dari belakang dan mengenai bagian kepala hingga korban terjatuh.
Lalu korban dibawa masuk ke dalam kebun jagung kemudian pelaku ST memukul korban sebanyak 2 kali demikian juga TS memukul korban sebanyak 2 kali hingga korban tewas. Kedua pelaku kemudian menyeret korban ke dalam lahan jagung dan meletakkannya di parit yang berada di lahan jagung tersebut.
Adapun motif pembunuhan yang dilakukan kedua tersangka adalah faktor ekonomi. Barang bukti yang ditemukan, 1 unit handphone merk Real men C21 milik korban, 1 unit sepedamotor Vixion milik tersangka, 2 unit Hhndphone milik tersangka, 2 sak pupuk urea subsidi, 1 sak bibit jagung pioner 32, 1 batang kayu, 1 buah sandal tersangka, 1 mesin bor, 1 baju kaos milik tersangka, 1 plat kopling, 1 amplas, 7 botol cat pilox, 1 dompet warna hitam yang berisikan uang Rp361.000, dan 1 buah handset warna putih.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Sabtu, (25/2) mayat Hendri (42) Satpam PLTA Lawe Sikap, warga Desa Lawe Sumur, Kecamatan Lawe Sumur Aceh Tenggara, ditemukan di kebun jagung di Desa Kuta Makmur Kecamatan Babul Makmur dalam kondisi membusuk.(**)