Jurnalismewarga.id – Pematangsiantar |Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar, Senin (6/3) melaksanakan kegiatan razia dan berhasil menjaring 13 orang dari Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Setelah dilakukan pemeriksaan dari 13 orang yang diperiksa ditemukan 10 orang yang positif menggunakan narkotika.
Kepala Seksi Pemberantasan (Kasi Berantas) BNN Kota Pematang Siantar Pierson Kataren mengatakan, razia yang berlangsung di Tanjung Pinggir tersebut merupakan razia biasa seperti beberapa waktu lalu yang sering terjadi di kos-kosan.
“Razianya di Tanjung Pinggir ke tempat rawan penyalahgunaan narkoba. Razia biasa. Ada ketemu di jalan, ya diperiksa. Sama kayak rajia kos-kosan,” ungkap Kasi Berantas Pierson Kataren, Selasa (7/3).
Dikatakan razia dilakukan dengan pengecekan urine terhadap beberapa orang masyarakat yang berada di kawasanTanjung Pinggir.
“Dilakukan pemeriksaan terhadap 13 orang dan ditemukan 10 orang yang positif menggunakan narkotika. Tindak lanjut dari hasil razia akan dilakukan assessment dan rehabilitasi sesuai dengan tingkat ketergantungannya,” ujarnya lagi.
Dikatakannya, tujuan dari pelaksanaan razia ini untuk memantau penyalahgunaan narkoba di Kota Pematang Siantar dan juga menciptakan keadaan yang kondusif bersih dari penyalahgunaan narkoba.(ArD)