Jurnalisme Warga
Kamis, 3 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Peristiwa

ilustrasi

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Serdang Bedagai Dihukum 4 Tahun Penjara

by Jurnalismewarga.id
14 Maret 2023 | 09:20 WIB
in Peristiwa
A A
14
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – SERDANG BEDAGAI |Mantan Kepala Desa Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Giwanto alias Bibit dijatuhuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp100 juta dengan subsider tiga bulan kurungan

Menurut Majelis hakim yang diketuai Immanuel Tarigan, perbuatan terdakwa secara sah dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp.394.170.365 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2019.

“Yaitu terdakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP,” ucap hakim.

Selain itu, majelis hakim menyebut terdakwa harus membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp394.170.365, dengan subsider satu tahun enam bulan penjara.

Sedangkan Bendahara Kades Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai, Kiki Susan Hadianto, dihukum penjara selama satu tahun dan denda Rp50 juta dengan subsider dua bulan penjara.

Sementara dalam pertimbangan hakim, hal yang memberatkan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.

“Sedangkan hal yang meringankan yakni kedua terdakwa belum pernah dihukum dan menyesali perbuatannya,” tegas hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (13/3).

Vonis terhadap kedua terdakwa lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Darmono yang sebelumnya meminta agar mantan Kades Giwanto alias Bibit dipidana 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.

Sementara dalam dakwaan JPU, kedua terdakwa secara bertahap mencairkan uang dari Rekening Kas Desa (RKD) melalui Bank Sumut Cabang Sei Rampah sebesar Rp1.062.850.000.

Kiki Susan Hadianto selaku Bendes kemudian menyerahkan Rp937.000.000 kepada Giwanto selaku Kades yang berasal dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dituangkan ke dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Desa (APBDes) Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan tahun 2019.

Berdasarkan hasil pemeriksaan bersama tim Polres Tebing Tinggi, Inspektorat dan Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sergai terhadap pekerjaan fisik di Desa Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan.(*)

Tags: Dana desaDELI SERDANGKADESkorupsi
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Serakah….!!! Alwi Hasbi Minta 20 Titik Zona Parkir Siantar Mengatasnamakan Walikota
Peristiwa

Serakah….!!! Alwi Hasbi Minta 20 Titik Zona Parkir Siantar Mengatasnamakan Walikota

by Jurnalismewarga.id
3 Juli 2025 | 09:15 WIB

PEMATANGSIANTAR - Nama Alwi Hasbi Silalahi diduga salah seorang yang dekat dengan Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi kembali mencuri perhatian masyarakat...

Read more
Camat Silou Kahean Surati Pangulu Terkait Papan tranparansi Anggaran Dana Desa
Peristiwa

Camat Silou Kahean Surati Pangulu Terkait Papan tranparansi Anggaran Dana Desa

by Jurnalismewarga.id
2 Juli 2025 | 09:04 WIB

SILOU KAHEAN - Menindaklanjuti instruksi Bupati Simalungun H Anton Ahcmad Saragih dalam upaya meningkatkan tranparansi penggunaan dana desa, pemerintah kecamatan...

Read more
Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Tinjau Lokasi Kebakaran di Jalan Handayani
Peristiwa

Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Tinjau Lokasi Kebakaran di Jalan Handayani

by Jurnalismewarga.id
1 Juli 2025 | 11:03 WIB

PEMATANGSIANTAR - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar merespon cepat musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Handayani Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar...

Read more
Sekretaris Daerah Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Hadiri Pelantikan Pengurus PBVSI Kota Pematangsiantar Periode 2025-2029
Peristiwa

Sekretaris Daerah Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Hadiri Pelantikan Pengurus PBVSI Kota Pematangsiantar Periode 2025-2029

by Jurnalismewarga.id
30 Juni 2025 | 10:56 WIB

PEMATANGSIANTAR - Pengurus Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kota Pematangsiantar Periode 2025-2029 mampu mencetak prestasi yang membanggakan. Apalagi bola...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Serakah….!!! Alwi Hasbi Minta 20 Titik Zona Parkir Siantar Mengatasnamakan Walikota

3 Juli 2025 | 09:15 WIB
Peristiwa

Camat Silou Kahean Surati Pangulu Terkait Papan tranparansi Anggaran Dana Desa

2 Juli 2025 | 09:04 WIB
Peristiwa

Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Tinjau Lokasi Kebakaran di Jalan Handayani

1 Juli 2025 | 11:03 WIB
Peristiwa

Sekretaris Daerah Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Hadiri Pelantikan Pengurus PBVSI Kota Pematangsiantar Periode 2025-2029

30 Juni 2025 | 10:56 WIB
Peristiwa

DPK HIMAPSI UMI Medan Laksanakan PMD dan Marsombuh Sihol

29 Juni 2025 | 18:39 WIB
News

Sekda Pematangsiantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana 2024 – 2025

26 Juni 2025 | 13:40 WIB
Peristiwa

Warga Pardomuan Bandar Pertanyakan Penggunaan Anggaran  Dana Desa 2024

24 Juni 2025 | 16:21 WIB
Nasional

Dr Sarmedi Purba Ajak Semua Pihak Dukung Tuan Rondahaim Jadi Pahlawan Nasional

24 Juni 2025 | 08:12 WIB
Regional

Wesly Silalahi :” Semoga IPSM bisa semakin jaya dan terus memberikan manfaat bagi Masyarakat”

23 Juni 2025 | 12:01 WIB
Peristiwa

Pengedar Narkoba Diciduk Sat Narkoba Polres Simalungun, 26 Gram Sabu Diamankan

21 Juni 2025 | 17:00 WIB
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut Jamaah Haji/Hajja

20 Juni 2025 | 19:15 WIB
Regional

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pelayanan KB Medis Operasi Wanita (MOW) di RSUD dr Djasamen Saragih

19 Juni 2025 | 16:07 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba