Jurnalismewarga.id – PEMATANGSIANTAR |
Kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Di kecamatan Siantar Martoba, kota Pematangsiantar seorang pria P Silitonga (60) diamankan polisi karena diketahui mencabuli anak tirinya yang masih duduk di kelas 8 hingga hamil.
Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung menjelaskan pelaku dan korban tinggal serumah. Diduga pelaku melancarkan aksinya saat rumah sedang sepi ketika ibu kandung korban sedang berjualan di Tebing Tinggi. Sebelum melakukan aksinya pelaku mengancam korban.
“Masih diperiksa. Pelaku sudah di tahan sejak tadi malam. Diantar oleh keluarga korban” katanya, Selasa (14/3).
Kasat mengatakan kasus ini patut dijadikan pembelajaran bagi semua pihak khususnya orang tua untuk dapat mengawasi antar anggota keluarga.(*)