Jurnalismewarga.id – PEMATANGSIANTAR| Nasib Hutasoit alias Andi Saputra kembali lagi berurusan dengan Polisi. Pria yang kerap disapa Ompong ini ditangkap personel Satreskrim Polres Pematang Siantar, Minggu (19/3) di Sutomo Square
jalan Sutomo karena terlibat penodongan terhadap remaja berumur 15 tahun
Informasi dihimpun, Ompong melakukan penodongan terhadap seorang pemuda bernama Andre (15) dan teman-temannya, warga Serbelawan, Kabupaten Simalungun di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.
Menurut korban Andre, awalnya bersama tiga orang temannya mencari makanan di Kota Pematang Siantar. Namun berhenti di Lapangan Merdeka (Taman Bunga) sembari duduk-duduk.
“Kami dari kampung (Serbelawan) sekitar jam 02.00 WIB pagi, memang niatnya mau mencari makan. Tapi kami berhenti sebentar di depan Bank BRI untuk duduk-duduk,” ucap Andre saat ditemui di depan ruang SPKT, Senin (20/3/23).
Andre menceritakan, tak berapa lama duduk di Lapangan Merdeka, temannya Ompong bernama Jacson datang menghampiri korban dan meminjam sepeda motor Suzuki Shogun yang dikendarai oleh korban dengan alasan ingin menemui temannya.
Pada saat itu, korban memberikan sepeda motornya. Tidak begitu lama Jacson membawa ompong dan tiga temannya yang merupakan anak punk.
“Jadi pelaku ini ada lima orang bang, si Ompong meminjam Hp Samsung saya bang untuk main Highs Domino. Tapi pas minta HP saya enggak dikasih malah HP dua teman saya diambil sama Jacson dan teman-temannya,” terangnya.
“Jadi pas HP kami diambil, sempat kami minta. Tapi malah si Ompong itu menodongkan gunting. Setelah menodong kami, mereka membawa HP dan juga sepeda motor,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung ketika dikonfirmasi membenarkan dengan adanya penangkapan tersebut dan pihaknya masih melakukan pengembangan.
“Dari keterangan korban, pelaku berjumlah lima orang, dan kita masih melakukan pengembangan terhadap empat pelaku lainnya,” tutupnya.(ArD/*)