Jurnalismewarga.id – SAMOSIR| Polisi menemukan resi pemesanan dan pembelian sianida secara COD (cash on deliverry) dari toko Friza Tani Bogor, oleh almarhum Bripka Arfan Saragih. Hal ini disampaikan Kapolres Samosir Yogie Hardiman , Senin (20/3).
“Jadi, almarhum memesan racun potasium sianida sebanyak 1 kg, seharga Rp131.000 dan dimulai pengiriman tanggal 23 Januari 2023,” kata Kapolres
Yogie menyebut persoalan ini juga sudah dilaporkan ke Polda Sumut berdasarkan laporan korban penggelapan pada 31 Januari 2023. Kemudian, Polda Sumut melakukan pemeriksaan di Polres Samosir khususnya terhadap kaitan anggota yang keterlibatan permasalahan.
Hingga saat ini, Polres Samosir sedang dalam tahap proses penyidikan. Menurutnya, sejumlah saksi sudah menjalani pemeriksaan dan sedang klarifikasi pada saat proses penyelidikan.
“Akan segera kita lakukan penangkapan setelah munculnya daftar pencarian orang (DPO). Untuk saat ini memang sudah ada yang hadir lima orang memenuhi panggilan Polres dan mereka cukup kooperatif. Dan bila sudah ditetapkan jadi tersangka nanti akan kita lakukan penangkapan,” tuturnya.
Sebelumnya dalam konferensi pers yang dihadiri Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman dan jajaran serta ahli forensik dari Polda Sumatera Utara, Selasa (14/03) mengatakan berdasarman hasil otopsi kematian anggota Polres Samosir ini karena bunuh diri.
Namun keluarga Bripka Arfan Saragih menolak hasil otopsi kepolisian. Keluarga menduga almarhum sengaja dibunuh untuk menutupi kasus penggelapan pajak di Samsat Samosir yang melibatkan almarhum.
Mereka juga telah resmi membuat pengaduan ke Poda Sumut. Jumat (17/3). Laporan itu tertuang di dalam surat tanda terima laporan polisi (STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara.(**)
.