Jurnalismewarga.id – MEDAN | Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara Baharuddin Siagian, sudah menyerahkan surat keputusan tentang penetapan venue kepada seluruh Pemerintah Kota dan Daerah, seperti Kota Binjai, Kota Medan, Deli Serdang, Serdang Begadai, Kota Siantar, Simalungun dan Toba.
Venue yang tersebar di delapan kota dan kabupaten itu nantinya digunakan untuk pertandingan sejumlah cabang olahraga pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI /2024.
Penyerahan SK perubahan tersebut dilakukan untuk memastikan peta lokasi venue cabang olahraga yang akan dipertandingkan di Sumut,” kata Baharuddin dilansir dari Antara, Rabu (22/3).
Dengan diserahkannya SK tersebut dan sesuai instruksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi maka pemerintah daerah diminta segera mempercepat proses renovasi untuk seluruh venue yang ditunjuk maupun membangun venue baru sesuai standar nasional.
Dia menambahkan, penetapan venue disesuaikan dengan potensi masing-masing daerah, misalnya untuk cabang olahraga ski air yang dipindahkan dari Parapat ke Toba usai Indonesia sukses menjadi tuan rumah F1 Powerboat Lake Toba 2023.
Begitu juga untuk venue renang perairan terbuka akan diperlombakan di Parapat, Simalungun. Sedangkan kick boxing akan dipertandingkan di Pematang Siantar dan voli pantai di Sergai.
Di Deli Serdang akan digelar pencak silat, di Langkat digelar sambo, di Medan untuk BMX, dan gulat dipertandingkan di Binjai.(ArD)