Jurnalismewarga.id – MEDAN | Tim dari Polda Sumut mendatangi lokasi penemuan jasad Bripka Arfan Saragih di Dusun Simullop Desa Siogung Ogung Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Sabtu (25/3/23). Olah TKP yang dilakukan tim Labfor, Inafis dan Kedokteran Polda Sumut didampingi oleh Dirkrimum Polda Sumut dan disaksikan oleh pengacara keluarga korban.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tim dari Polda Sumut telah melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat Bripka Arfan Saragih. Dia mengaku, lokasi temuan mayat masih di pasang garis polisi.“Tim kemarin mendatangi TKP yang masih police line. Ya dilakukan olah TKP,” kata dia, Minggu (26/3).
Ia belum bisa membeberkan hasil dari olah TKP dan apa saja bukti yang baru ditemukan. “Semua sedang didalami penyidik. Sedangkan dalam kasus penggelapan wajib pajak kendaraan senilai Rp2.5 miliar juga masih dalam pendalaman penyidikan” kata Hadi
Sebelumnya, Polda Sumut menarik kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang diduga akibat minum racun sianida. Selain itu, kasus penggelapan wajib pajak kendaraan juga sekarang ditangani Polda Sumut. Kedua kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polres Samosir.
Polda Sumut sendiri telah membentuk tim terdiri dari Reserse Krimsus, Reserse Krimum dan Propam, untuk menangani kasus ini.(*/ArD)