Jurnalismewarga.id – ASAHAN | MZ, remaja berusia 17 tahun ditangkap polisi karena nekat jadi edarkan uang palsu. Tak tanggung-tanggung, uang palsu yang ditemukan dari warga Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan mencapai belasan juta.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Ferry Kusnadi, mengatakan terbongkarnya peredaran uang palsu ini bermula saat pelaku membeli motor baru seharga Rp 15 juta.
Korban Tri Endi Utama yang merupakan pemilik motor CBR 150 merasa curiga dengan uang yang diberikan oleh pelaku saat transaksi jual beli. Pelaku melakukan transaksi jual beli dengan menggunakan uang mainan.
Korban lantas membuat laporan. Atas laporan tersebut, polisi langsung gerak cepat melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah mendapatkan identitas pelaku, polisi langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. “Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan uang mainan berjumlah ratusan lembar di bawah tempat tidur pelaku. Karena pelaku statusnya masih dibawah umur dan masih sekolah kami masih pelajari apakah akan di diversi. ” kata Kapolsek.[]