Jurnalismewarga.id – TEBING TINGGI | Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun (BEM FE USI) meminta pelaku pembunuhan rekan mereka Tantri Yuliana Tanjung dihukum seberat beratnya.
Pernyataan itu disampaikan saat mereka mendatangi Mapolres Tebing Tinggi untuk memberikan dukungan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut, Selasa (18/7). Kedatangan mahasiswa yang didampingi Wakil Dekan III, Dian G Purba diterima oleh Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi. Dalam kesempatan itu kedua belah pihak melakukan kesepakatan tertulis terkait penyidikan kasus pembunuhan tersebut
Dalam pernyataan tertulisnya BEM FE USI menyatakan terimakasih atas gerak cepat Polres Tebing Tinggi yang telah melakukan penangkapan dan penahanan tersangka pelaku pembunuhan Tantri Yuliana Tanjung.
Lebih lanjut BEM FE USI juga memohon agar polisi memberikan perlindungan hukum kepada keluarga korban karena tidak tertutup kemungkinan adanya pengancaman dari pihak tersangka dan pihak lainnya. Meminta pihak kepolisian agar lebih maksimal dalam melakukan penyidikan sehingga saat pelimpahan berkas ke pengadilan atau ke kejaksaan, pelaku dapat dihukum seberat beratnya.
BEM FE USI juga menyatakan jika Kepolisian membutuhkan keterangan saksi dari mahasiswa atau pihak keluarga besar USI akan siap hadir dan mengikutinya.
Seperti diberitakan Tantri Yulia Tanjung warga Karang Sari, Pasar Dua, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, ditemukan tewas membusuk di Dusun 1 Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (15/7)
Jenazah korban ditemukan membusuk dengan adanya luka luka pada bagian kepala. Sebelum ditemukan meninggal dunia, Tantri telah lima hari menghilang dari rumahnya.
Belakangan diketahui jika mahasiswi Fakultas Ekonomi itu menjadi korban pembunuhan. Diduga pelaku adalah mantan pacar korban. Pelaku telah ditangkap dan dan ditahan di Mapolres Tebing Tinggi.(ArD)