SIMALUNGUN, JURNALISMEWARGA.ID – Akses vital Jalan Provinsi di perbatasan Nagori Bah Pasunsang Raya menuju Nagori Durian Baggal, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, putus total akibat longsor dan kini berada di ambang isolasi. Kondisi ini diperparah setelah pemilik lahan perladangan yang selama ini dijadikan jalur darurat sementara terpaksa menutup akses tersebut karena frustrasi janji perbaikan dari pemerintah yang tak kunjung terealisasi.
Kendaraan roda empat dan roda enam kini tidak bisa melintas sama sekali, memutus urat nadi ekonomi dan akses masyarakat Raya Kahean menuju ibukota Simalungun (Raya).
Jalur alternatif yang selama ini menjadi penyelamat adalah tanah perladangan milik warga setempat, Marga Dasuha. Karena tidak ada kepastian perbaikan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) selaku penanggung jawab jalan, Dasuha mengambil tindakan tegas menutup akses untuk kendaraan besar.
”Jika dibiarkan, ini tanah saya akan habis termakan longsor [karena dilewati kendaraan berat]. Makanya saya sudah buat pembatas agar lahan saya tidak dilewati kendaraan roda 4 maupun roda 6. Kalau roda 2 (sepeda motor) boleh lah lewat,” ujar Dasuha dengan nada kecewa.
Ia mengungkapkan kekecewaannya secara langsung kepada Camat Raya, Septiaman Purba. Empat bulan lalu, Camat Raya datang ke lokasi dan memohon izin agar lahan miliknya dapat dilintasi sementara waktu, dengan janji jalan utama akan segera diperbaiki.
”Kemarin datang Camat, minta tolong sama kita agar lahan kita dipakai untuk sementara. Namun, hingga saat ini tidak ada realisasi perbaikan sama sekali. Makanya tanah saya ini saya tutup agar tidak dilintasi kendaraan,” tegasnya.
Camat Raya, Septiaman Purba, saat dikonfirmasi membenarkan kondisi kritis jalan longsor tersebut. Ia menjelaskan bahwa jalan yang merupakan kewenangan provinsi itu memang telah diajukan permohonan perbaikan melalui Pemerintah Kabupaten Simalungun kepada pihak UPTD PUPR Provinsi Sumatera Utara Wilayah Siantar-Simalungun.
Camat mengakui bahwa pihak UPTD pada saat itu sudah merespon pengajuan tersebut. “Memang sudah ditanggapi UPTD, dan pihak terkait akan menganggarkan biaya tersebut untuk jalan longsor di Nagori Bah Pasunsang. Namun, menurut saya saat ini juga belum ada tanda-tanda perbaikan yang akan dilakukan,” ungkap Camat.
Pernyataan Camat Raya secara tidak langsung mengonfirmasi adanya tindak lanjut di awal namun tidak ada realisasi hingga kini. Padahal, penutupan akses darurat oleh warga Dasuha telah mengancam isolasi total kawasan tersebut.
Kepala UPTD Pematangsiantar Dinas PUPR Sumut, Syarifuddin Lubis, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan terkait lambannya penanganan jalan provinsi yang putus total tersebut.
Warga Raya Kahean berharap Pemprov Sumut segera turun tangan dan merealisasikan perbaikan permanen, alih-alih hanya mengandalkan janji yang merugikan hak properti pribadi warga.
(ArD/JurnalismeWarga.id)